Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanda: Partai Mayoritas di DPRD Batu Sandungan Jokowi "Nyapres"

Kompas.com - 17/03/2014, 08:23 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah menyatakan maju sebagai bakal calon presiden dari PDI Perjuangan, Joko Widodo harus "pamitan" kepada DPRD DKI Jakarta. Partai mayoritas akan menjadi penentu boleh atau tidaknya Jokowi mundur sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Secara mekanismenya pasti harus kulo nuwun, pamit di DPRD, mudah-mudahan enggak ada gejolak yang terlalu berarti, ya," kata anggota DPRD DKI Wanda Hamidah, saat ditemui Kompas.com, di Gedung Gramedia Matraman, Jakarta, Minggu (17/3/2014).

Menurut anggota Fraksi PAN tersebut, sepanjang sejarah Ibu Kota, belum pernah ada pemimpin atau gubernur yang berhenti di tengah jalan dan berniat melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi, seperti presiden. Bahkan, anggota Komisi A (pemerintahan) DPRD DKI itu mengatakan, bukan tak mungkin bahwa partai mayoritas di DPRD DKI jadi "batu sandungan" Jokowi menjadi calon presiden.

Menurut Wanda, partai dominan di kursi DPRD adalah Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Golkar. Partai-partai itu pula yang dulu menolak pengunduran diri Prijanto sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.

"Namanya juga politik, apalagi Pak Jokowi adalah tantangan terbesar bagi (partai) Demokrat dan Golkar ya. Kalau secara hitung-hitungan politik, ya mengganjal itu bisa saja dilakukan," kata Wanda.

Apabila telah menjadi presiden terpilih, Jokowi harus menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatan sebagai gubernur kepada Ketua DPRD DKI. Setelah itu, tinggal mendapat persetujuan atau tidak.

Kemudian, ada proses pengangkatan wagub menjadi gubernur serta memilih siapa orang nomor dua di Ibu Kota yang akan mendampingi Basuki. Proses itu, lanjut Wanda, lebih menarik dibandingkan dengan pencapresan Jokowi.

Pengunduran diri Jokowi sebagai gubernur apabila terpilih menjadi presiden, lanjutnya, mungkin akan bertepatan dengan pelantikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang otomatis menjadi Gubernur DKI dalam sebuah sidang paripurna.

Jokowi hanya perlu izin Presiden

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tidak perlu mengajukan izin kepada DPRD DKI jika maju dalam Pemilihan Presiden 2014. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Didik Suprayitno mengatakan, Jokowi hanya perlu meminta izin kepada Presiden, sebagai pemegang kuasa tertinggi di Indonesia.

Permohonan izin kepada Presiden, kata dia, paling lambat diajukan selambat-lambatnya tujuh hari sebelum didaftarkan oleh partai politik atau gabungan partai politik ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Surat permohonan izin tersebut sebagai salah satu dokumen persyaratan seseorang maju menjadi calon presiden. Hal ini telah diatur dalam Pasal 7 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Jokowi sebagai pejabat tinggi negara tidak perlu mengundurkan diri dari jabatannya.

"Berbeda dengan pejabat negara lainnya, seperti menteri, Ketua Mahkamah Agung, Ketua Mahkamah Konstitusi, pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Panglima TNI, Kapolri, dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka harus mengundurkan diri," kata Didik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com