Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadisdik Masih Kaji Perubahan Jam Sekolah

Kompas.com - 30/03/2014, 18:32 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan Lasro Marbun mengatakan pihaknya masih mengkaji wacana perubahan jam masuk sekolah. Ia mengaku telah langsung mendapat instruksi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk mendalami hal tersebut.

"Sudah sampai instruksinya dari pimpinan kepada saya. Tapi, saya masih fokus penyelenggaraan ujian nasional SMA dan SMK, tinggal seminggu lagi," kata Lasro kepada Kompas.com, di Jakarta, Minggu (30/3/2014).

Setelah pelaksanaan Ujian Nasional selesai, ia akan mengkaji lebih dalam wacana tersebut, apakah memberi kontribusi positif pada seluruh pihak. Salah satu konsekuensi mengubah jam masuk sekolah menjadi 09:00 WIB adalah peserta didik akan tiba di rumah lebih sore. Mantan Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) DKI Jakarta berharap, hal membuat siswa kelelahan begitu tiba di rumah, dan tidak memiliki waktu untuk belajar.

Untuk mengkaji wacana itu lebih lanjut, Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan mengundang peserta didik, masyarakat, orang tua murid, ahli pendidikan, serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang pendidikan.

"Kita akan bertanya, mereka inginnya seperti apa. Mungkin nanti setelah ujian kenaikan kelas dan selesai UN, baru kami dalami lagi," kata Lasro.

Senada dengan Lasro, Wagub Basuki yang pertama kali memunculkan wacana itu ke publik, mengaku upaya tersebut baru pemikirannya saja. Wacana itu dilempar ke publik untuk mengetahui respon masyarakat. Berdasarkan kajian lalu lintas, kata dia, salah satu penyebab kemacetan di pagi hari saat jam masuk sekolah.

"Kegiatan antar-jemput siswa menyebabkan kemacetan. Itu memang terbukti, kalau sekolah libur, jalanan lumayan lengang," kata Basuki.

Meski Pemprov DKI sudah melakukan sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan zonasi, tetap banyak pelajar yang belajar di sekolah yang jauh dari rumahnya. Dengan demikian, hal itu tidak berpengaruh pada arus lalu lintas.

Sejak 2009 lalu, Pemprov DKI telah menerapkan aturan waktu masuk sekolah pukul 06:30 WIB. Aturan tersebut dibuat untuk mendistribusikan kemacetan lalu lintas pada pagi hari, sehingga kegiatan antar jemput terjadi sebelum warga berangkat bekerja.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com