Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahanan di Polsek, Polres, dan Polda Metro Jaya Tidak Terdaftar Dalam DPT

Kompas.com - 04/04/2014, 21:46 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno mengatakan 2.700 tahanan yang berada di dalam Polsek, Polres, dan Polda Metro Jaya terancam tidak dapat memilih wakil rakyat dalam pemilihan legislatif (Pileg) pada 9 April mendatang.

Hal itu disebabkan karena para tahanan tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT). Selain itu, juga belum ada koordinasi antara KPU DKI dengan Polsek, Polres, dan Polda Metro Jaya dalam hal pendataan.

"Memang mereka (tahanan Polres, Polsek, Polda) tidak terdaftar sebagai pemilih," kata Sumarno, ketika dihubungi wartawan, di Jakarta, Jumat (4/4/2014).

Ia menjelaskan, satu-satunya cara para tahanan Polsek, Polres, dan Polda Metro Jaya mendapatkan hak pilih mereka adalah dengan menghadirkan panitia tempat pemungutan suara (TPS) terdekat.

Upaya itu dilaksanakan seusai pemungutan suara usai. Sekitar satu jam sebelum penghitungan suara, panitia TPS terdekat dengan lokasi, mereka dapat membawa surat suara kepada para tahanan.

Kendati demikian, semua itu kembali bergantung pada ketersediaan surat suara yang ada di TPS. Ia mengkhawatirkan jumlah pemilih di TPS itu sudah cukup, dan para tahanan tidak dapat menggunakan hak pilih mereka.

"Jadi, memang ada kesulitan untuk mengakomodir hak pilih untuk para tahanan. Tapi prinsipnya hak pilih para tahanan tetap ada," kata Sumarno.

Kondisi tersebut berbeda dengan hak pilih yang dimiliki oleh 15000 penghuni rumah tahanan (rutan) dan lembaga permasyarakatan (lapas) di ibu kota. Menurut dia, pihak rutan dan lapas telah berkoordinasi dengan KPU DKI dengan memberikan data para tahanan. Saat pemilu nanti, setidaknya akan ada sebanyak 45 TPS di rutan maupun lapas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com