Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Kejahatan Seksual di JIS

Kompas.com - 25/04/2014, 22:09 WIB
Fitri Prawitasari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus pelecehan seksual terhadap AK (6), murid Taman Kanak-kanak Jakarta Internasional School. Penetapan tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat (25/4/2014) petang.

"Tersangka tambah tiga orang, 1 orang perempuan inisial A, dan laki-laki Z dan S mengidap penyakit herpes," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto, Jumat (25/4/2014) malam.

Heru mengatakan, ketiganya merupakan petugas kebersihan alih daya yang bekerja di JIS. S dan Z ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti ditemukannya virus herpes pada korban setelah dilakukan tes kesehatan di RS Polri Jakarta, Senin (21/4/2014).

Keduanya, kata Heru, menularkan virus herpes setelah melakukan pelecehan seksual kepada korban sebelum tersangka yang telah ditetapkan, Agun Iskandar dan Virgiawan alias Awan.

"Mereka S dan Z melakukannya sebelum dua pelaku sebelumnya. Untuk pastinya nanti ditunggu dulu karena mereka S dan Z masih diperiksa," kata Heru.

Adapun tersangka perempuan, lanjutnya, berperan memegangi AK saat terjadinya pelecehan. "Iya dia ikut memegangi korban," kata Heru.

Sebelumnya diberitakan, AK mengalami pelecehan di toilet TK JIS dan tertular penyakit herpes. Polisi telah menangkap dua tersangka Agun dan Awan yang merupakan petugas kebersihan sekolah.

Namun, karena tak menemukan virus herpes seperti yang diidap korban pada tersangka, polisi pun memeriksa 28 petugas kebersihan lainnya. Selanjutnya ditemukan virus herpes pada dua petugas kebersihan lainnya, S dan Z. Hingga saat ini, telah ditetapkan 5 tersangka dalam kejadian tersebut, termasuk satu orang perempuan yang memegangi korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com