Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Derita Stroke, Warga Hongkong Jual Sabu di Jakarta

Kompas.com - 08/05/2014, 21:23 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang warga negara Hongkong, Lee (47), ditangkap di Jakarta karena berjualan sabu-sabu. Dia mengedarkan sabu-sabu meskipun terkena stroke. Bersama kawan satu negaranya, Chan (44), Lee telah menjual puluhan kilogram sabu di Ibukota dalam kurun waktu hanya sebulan.

Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto mengungkapkan, sejak ditangkap Lee memang sudah dalam terkena stroke. "Saat ditangkap dia sudah seperti itu, kami belum tahu sejak kapan dia menderita penyakit tersebut," kata Sumirat, kepada wartawan, di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (8/5/2014).

Lee terlihat berjalan tertatih saat dibawa petugas BNN untuk dihadapkan pada barang bukti narkoba. Seorang anggota BNN mengungkapkan, karena menderita stroke, Lee memang sulit untuk menggerakan anggota tubuhnya. "Dia memang sakit stroke. Jadi sulit bergerak," ujar petugas yang enggan disebutkan namanya itu.

Menurut Sumirat, Lee dan Chan mengedarkan sabu tanpa menggunakan kurir. Dalam aksinya, Lee berperan sebagai pengedar bagi sindikat atau penerima lain. Sementara Chan bertugas mengawasi dan memantau.

Sumirat mengatakan, keduanya masuk di Indonesia pada Desember 2013 lalu dengan menggunakan visa wisatawan. Keduanya mengaku dibayar 20 ribu dolar Hongkong untuk bekal mengedarkan sabu di Jakarta. Mereka mengedarkan sesuai dengan perintah seorang kurir di Jakarta.

"Mereka gunakan ciri-ciri mobil dengan plat tertentu. Di situlah mereka bertransaksi terhadap orang-orang," ujar Sumirat.

Keduanya juga diketahui beroperasi juga di wilayah lain di tanah air. Namun, untuk di Jakarta, mereka baru beroperasi satu bulan ini.

"Mereka sudah melakukan peredaran sabu di Jakarta kurang lebih 11 kali dengan jumlah total 20 kilogram dalam waktu satu bulan terakhir. Jadi bisa dikatakan cukup besar," ujar Sumirat.

Keduanya diringkus petugas BNN saat hendak bertransaksi hampir satu kilogram sabu dengan seorang warga negara Indonesia, berinisal Ram (28). Ketiganya lalu ditangkap di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat pada Jumat (2/5/2014) lalu.

"Hasil penggeledahan didapatkan 954,9 gram sabu yang hendak diserahkan ke Ram," ujar Sumirat.

Ram sehari-hari bekerja sebagai pedagang pakaian dan sudah empat kali melakukan transaksi narkoba. Pria asal Aceh ini mendapatkan upah berkisar Rp 3-4 juta dari setiap transaksinya.

Petugas lalu mencari barang bukti lain yang disimpan dua WN Hongkong itu sehingga mendapati total sabu seberat 8.926,1 gram. "Kami masih kembangkan sabu ini dari mana, dan jalurnya dari mana," ujar Sumirat.

Atas perbuatannya, Sumirat menyatakan mereka dikenakan pasal 112 juncto pasal 114, juncto pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 tentang Narkotika Tahun 2009 Tentang Narkotika. "Hukuman maksimal ancamannya pidana mati," tutup Sumirat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com