Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Playgroup" Saint Monica Dihentikan, Orangtua Mengaku Tidak Tahu

Kompas.com - 16/05/2014, 12:46 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Dinas Pendidikan DKI Jakarta resmi melayangkan surat penghentian kegiatan playgroup Saint Monica, Sunter, Jakarta Utara, karena belum mempunyai izin kegiatan belajar-mengajar.

"Berdasarkan instrumen kelengkapan izin operasionalnya, ini adalah taman kanak-kanak. Namun, lembaga tersebut memberikan layanan playgroup dan belum memiliki izin. Maka dari itu, saya memerintahkan Yayasan Pendidikan Mulia Bakti untuk menghentikan kegiatan playgroup, terhitung tanggal 16 Mei 2014," ujar Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Utara Mustafa Kemal, di Sekolah Saint Monica, Sunter, Tanjung Priok, Jumat (16/5/2014).

Dalam surat penghentian tersebut, yayasan disarankan untuk menyalurkan peserta didik ke lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) terdekat atau dikembalikan kepada orangtuanya. Yayasan pun harus memberikan penghentian sementara bagi guru yang diduga melakukan pelecehan seksual, sampai ada keputusan hukum yang tetap.

Selain itu, yayasan harus meneliti kembali kualifikasi dan kompetensi guru yang harus sesuai dengan Permendiknas Nomor 58 Tahun 2009. Yayasan juga dipersilakan untuk mengurus kelengkapan izin operasional layanan playgroup sesuai dengan Permendikbud Nomor 81 Tahun 2013 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Nonformal.

Ia pun menambahkan, selama ini telah terjadi kesalahpahaman dan ketidaktahuan mengenai izin antara taman kanak-kanak dan playgroup.

"Selama ini, sekolah TK yang punya TK sudah mengantongi izin untuk kelompok bermain, padahal tidak demikian. Itu kurangnya pengetahuan dari masyarakat saja," ujarnya.

Untuk pendidikan nonformal playgroup yang terdaftar di Jakarta Utara, sebanyak 431 lembaga sudah mengantongi izin.

Orangtua tidak tahu

Lusi, salah satu orangtua murid, mengaku tidak mengetahui bahwa playgroup itu tidak memiliki izin. "Enggak tahu juga. Cuman, anak saya yang besar juga di sini, sekarang sudah mau SD, enggak pernah ada masalah," ujarnya.

Ia pun mengaku belum mengetahui bila playgroup tersebut dihentikan sementara. Menurut Lusi, bila memang akan diberhentikan, dia akan menunggu keputusan dari sekolah. "Lagi pula sekolahnya kan sudah mau selesai tahun ajarannya, jadi ya tidak begitu masalah," ujarnya.

Seperti diberitakan, seorang anak balita bernama L yang merupakan siswa playgroup Saint Monica menjadi korban pelecehan seksual oleh guru ekstrakurikuler menari. Keluarga L telah melapor ke Polda Metro Jaya pada Selasa (13/4/2014). Sampai saat ini, guru tersebut diketahui masih mengajar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com