Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Pristono: Ahok "Kebakaran Jenggot"

Kompas.com - 21/05/2014, 19:30 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Salah seorang kuasa hukum Udar Pristono, Feldy Taha, berpendapat bahwa Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama-lah yang meminta kliennya dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Perhubungan.

Pencopotan itu terkait keterlibatan Pristono di dalam proyek pengadaan transjakarta dan bus kota terintegrasi bus transjakarta (BKTB) pada tahun anggaran 2013.

"Yang 'kebakaran jenggot' soal bus ini bekas adalah Ahok (Basuki). Dia juga yang terus menyudutkan klien kami untuk dicopot dari jabatannya. Ini namanya pembunuhan karakter," kata Feldy, di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2014).

Pengacara dari Eggy Sudjana and Partners, Advocates, and Counsellor at Law itu menilai, penetapan Pristono sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung merupakan tindakan tergesa-gesa. Pihaknya juga tidak melihat ada upaya Pemprov DKI Jakarta untuk memberi perlindungan hukum kepada Pristono dan pejabat Dishub DKI lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, lanjut dia, Basuki telah mengeluarkan pernyataan salah terkait Michael Bimo Putranto dalam pengadaan proyek transjakarta tahun anggaran 2013.

"Pak Ahok ini harus diperiksa karena telah melakukan pembohongan publik dan kami akan laporkan ke Mabes Polri dengan pasal perbuatan tidak menyenangkan. Ada opini yang berkembang, kalau Ahok bilang Michael Bimo ini siapa? Dia dibilang sebagai makelar-lah segala macam," kata Feldy.

Kuasa hukum lainnya, Hasan Basri, mengatakan, opini yang berkembang terkait kasus dugaan penyalahgunaan anggaran pengadaan transjakarta telah menggiring publik untuk menyudutkan Pristono.

Ia juga menilai Basuki bersikap tidak etis karena terus berbicara lantang atas kasus tersebut. Terlebih lagi, Basuki merupakan seorang pejabat daerah. "Pak Ahok berteriak, ini sudah tidak etis. Hentikan sikap tertentu yang selalu membuat masalah, berteriak, menuduh, dan sebagainya. Karena kebanyakan kasus di Jakarta, orang tidak salah menjadi salah," kata Hasan.

Seperti diketahui, Kejagung telah menetapkan Udar Pristono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan transjakarta dan BKTB pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun 2013 senilai Rp 1,5 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com