Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malam Ini, Jokowi Pindah dari Rumah Dinas ke Jalan Sukabumi

Kompas.com - 01/06/2014, 11:49 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -- Gubernur non-aktif DKI Jakarta Joko Widodo telah mengemasi barang-barangnya di rumah dinas gubernur di Jalan Taman Suropati 7, Menteng, untuk pindah ke rumah yang telah disewanya di Jalan Sukabumi, Menteng.

Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kepala Daerah Kerjasama Luar Negeri (KDH KLN) DKI Jakarta Heru Budi Hartono seusai mendampingi Jokowi menerima Keppres pemberhentian sementara oleh Kemendagri.

"Malam ini pindahannya. (Pindahannya) ke Jalan Sukabumi, Pak Gubernur cari sendiri rumahnya tanpa dibantu Pemprov," kata Heru, Minggu (1/6/2014).

"Saya kira barang pribadi Pak Jokowi tidak terlalu banyak ya. Jadi, tidak akan kerepotan pindah-pindahannya," tambahnya.

Setelah menjadi gubernur non-aktif untuk fokus berkampanye pada Pilpres 2014, Jokowi memilih untuk meninggalkan seluruh fasilitas yang selama ini diperolehnya sebagai seorang gubernur, seperti rumah dinas gubernur, kendaraan dinas, dan pengawal gubernur yang terdiri dari Dinas Perhubungan dan Satpol PP DKI.

Kini, pengawal dan voorijder Jokowi, lanjut Heru, telah diambil alih oleh Polda Metro Jaya. Selain Satpol PP, perangkat lain yang terus menjaga rumah dinas adalah Polsek, Koramil, dan staf Pamdal.

"Tapi, personel Satpol PP akan tetap menjaga rumah dinas gubernur karena termasuk perangkat organik yang melekat," kata Heru.

Sebelumnya diberitakan, Presiden SBY telah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 52/P Tahun 2014 tentang pemberhentian sementara Gubernur DKI Jakarta yang juga calon presiden RI Joko Widodo.

Dalam Keppres yang diterbitkan 31 Mei 2014 itu disebutkan bahwa pemberhentian sementara Jokowi akan dimulai pada 1 Juni 2014 hingga penetapan presiden dan wakil presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum. Berdasarkan jadwal KPU, penetapan presiden dan wakil presiden terpilih pada 22-24 Agustus 2014 mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com