Dani Maulana (31), salah satu PKL, mengatakan, para pedagang tidak pernah menerima sosialisasi terkait penertiban tersebut. Dani menyayangkan rencana penertiban yang dilakukan mendekati Ramadhan.
"Ini tidak pernah ada sosialisasi ke kita. Rencana penertiban ini juga berdekatan dengan Lebaran dan pemilu, kan," kata Dani ditemui di lokasi kejadian, Senin siang.
Dani mengatakan, para pedagang meminta solusi atas permasalahan ini. Mereka meminta agar diberikan lapak baru untuk berjualan.
"Kita tidak tahu akan berdagang di mana lagi, apalagi waktunya tidak tepat. Saya setuju dengan program pemerintah, tapi kita berharap bisa disediakan lahan baru. Kita punya anak masih sekolah, bisa terganggu kalau kita enggak kerja," ujar Dani.
Narto (30), PKL lainnya, mengungkapkan hal senada. Dia menyesali rencana penertiban tersebut. Ia berharap pemerintah dapat menyediakan lapak jualan baru bagi mereka.
"Kita cuma mau dagang. Kita enggak minta ganti rugi. Yang kita sesalkan kenapa enggak pernah dapat sosialisasi," ujar Narto.
Lurah Rawa Bunga Supriyanto mengatakan, rencana penertiban tersebut telah disosialisasikan ke pedagang dari pihak kecamatan sejak beberapa waktu lalu. Surat peringatan pertama dan kedua sudah diberikan kepada para pedagang.
Rencana penertiban tersebut, lanjutnya, adalah program Suku Dinas PU Tata Air Jakarta Timur untuk pembangunan saluran air di Jalan Bekasi Barat yang selama ini menjadi lahan PKL berjualan.
"Itu program Sudin PU Tata Air untuk pembuatan saluran air yang baru. Kita hanya membantu pemerintah untuk menjalankan program pembangunan," ujar Supriyanto.
Menurut dia, dalam waktu dekat, para PKL akan diberikan surat peringatan ketiga untuk mengosongkan lahan. Surat peringatan itu akan dikeluarkan pihak Kecamatan Jatinegara.
Pantauan Kompas.com, para PKL itu meneriakkan yel di depan kantor Kelurahan Rawa Bunga. PKL yang dikenal dengan sebutan "Pedagang Jembatan Hitam" ini juga membawa spanduk tuntutan. Mereka meminta agar ada solusi dari rencana penertiban tersebut. Aksi tersebut mendapat pengawalan dari petugas Satpol PP dan kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.