Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akibat Ulah PKL, Pagar Monas Diperbaiki Setiap Hari

Kompas.com - 20/06/2014, 21:07 WIB
Adysta Pravitra Restu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Seusai penertiban pedagang kaki lima (PKL) Monumen Nasional (Monas) pada Senin (16/6/2014), pagar taman di kawasan Monas terus-menerus dirusak oleh PKL. Setiap harinya, pekerja las kerap memperbaiki pagar yang dirusak setelah mendapat laporan dari petugas keamanan.

Pantauan Kompas.com pada Jumat (20/6/2014), sejumlah terali dicongkel oknum tak bertanggung jawab yang hendak masuk secara ilegal ke kawasan Monas.

Selain itu, para pengunjung yang melihat lubang pagar itu ikut melewatinya. Padahal, terdapat pintu masuk-keluar IRTI sekitar 200 meter dari pagar yang dijebol tersebut.

Pada hari Selasa, pagar yang dicongkel itu telah diperbaiki oleh pekerja las, tetapi hari Jumat sudah dicongkel lagi oleh PKL.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso pun sebelumnya menemukan lebih dari 20 titik besi pagar Monas yang dicongkel PKL. Kukuh mengatakan, anggotanya akan membantu Dinas Pertamanan untuk menjaga pekerja las agar tidak mendapat ancaman kembali dari PKL.

"Ada evaluasi sampai saat ini usai penertiban Senin kemarin, pagar yang direnggangin diperbaiki malah direnggangin lagi sama PKL. Kita tindak mereka (PKL) yang masuk lewat lubang pagar itu," kata Kukuh saat dihubungi, Jumat.

Kukuh mengatakan, pihaknya akan menindak PKL yang menghalangi pengelasan tersebut. Peraturan Daerah No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, lanjut Kukuh, harus ditegakkan. Kukuh menyatakan, Satpol PP siap menghadapi kemungkinan buruk yang terjadi saat berhadapan dengan PKL.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Nandar Sunandar mengatakan, sejak penertiban Senin itu hingga hari ini, ia selalu menerima laporan pagar Monas dirusak.

"Laporan itu selalu ada. Jadi, ada PKL yang menggergaji terali untuk menerobos masuk ke dalam taman," kata Nandar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com