"Banyak aktivitas baru mengiringi bulan Ramadhan seperti aktivitas ibadah, sosial ekonomi, hingga munculnya aktivitas pengemis yang memanfaatkan suasan ibadah di bulan Ramadhan," kata Komisioner KPAI Susanto kepada Kompas.com, Senin (30/6/2014).
Menurut dia, banyak anak dieksploitasi secara ekonomi, baik itu dijadikan pengemis maupun pendamping pengemis. "Eksploitasi anak merupakan pelanggaran serius dalam hal penyelenggaraan perlindungan anak," sambungnya.
Susanto menambahkan, perlindungan anak merupakan urusan wajib pemerintah daerah. Untuk itu, KPAI meminta seluruh pemerintah daerah melakukan upaya segera untuk mencegah anak dieksploitasi di bulan Ramadhan.
Selain itu, KPAI juga meminta penyelesaian masalah eksploitasi anak hingga ke akar masalahnya sehingga tidak berulang lagi. Dengan demikian, eksploitasi anak menjadi pengemis dapat dicegah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.