Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Cek Lagi Proses Hukum dan Perizinan Saint Monica

Kompas.com - 01/07/2014, 14:25 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kembali mengunjungi Sekolah Saint Monica, Selasa (1/7/2014) siang, untuk mengecek perkembangan kasus dugaan kejahatan seksual yang terjadi di sekolah itu beberapa bulan lalu.

Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Susanto mengatakan kedatangannya yang kedua untuk menggali informasi soal perkembangan partisipasi Saint Monica dengan pihak kepolisian. Pihaknya disambut baik oleh perwakilan pihak yayasan Saint Monica dan Kepala Sekolah Saint Monica.

"Di pertemuan sebelumnya kami sudah meminta agar sekolah kooperatif dengan pihak kepolisian, kalau menurut pengakuan sekolah mereka sudah berusaha kooperatif," ujar Susanto di Sekolah Saint Monica, Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (1/7/2014).

Kemudian, kata Susanto, pihaknya juga menggali informasi tentang perizinan sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di sekolah tersebut yang ternyata sampai saat ini belum mempunyai izin. Sehingga sekolah masih belum diperbolehkan menerima siswa PAUD di tahun ajaran 2014 ini.

"Kalau untuk perizinan urusan dengan Dinas Pendidikan, namun sampai saat ini perizinan belum selesai sehingga sekolah tidak diperbolehkan membuka kelas PAUD di tahun ajaran 2014," jelasnya.

Sebelumnya pihak KPAI juga meminta kepada pihak sekolah untuk melakukan pendampingan psikologis terhadap korban dan sampai saat ini pendampingan tersebut belum dilakukan oleh pihak sekolah.

"Paling tidak hal tersebut Merulakan tanggung jawab moril pihak sekolah," ucapnya.

Ia menambahkan Pihak KPAI tidak memberikan sanksi. Sejauh ini pihaknya hanya memberikan pengawasan termasuk proses hukum di kepolisian dan proes perizinan di dinas.

"Untuk proses hukum kepolisian yang berhak. Sepanjang pihak sekolah menjalani proses dengan kepolisian dan dinas pendidikan pasti kita apresiasi. Kita hanya mau mereka bisa berkomitmen sesuai prinsip perlindungan anak," tuntasnya.

Seperti diberitakan, seorang ibu melapor ke Polda Metro Jaya bahwa putranya yang merupakan siswa kelompok bermain Saint Monica menjadi korban kejahatan seksual di sekolah. Menurut ibu berinsial B itu, pelakunya seorang guru perempuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com