Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mekanisme Tilang Pelanggar ERP Belum Ditentukan

Kompas.com - 15/07/2014, 17:45 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengaku masih menyesuaikan data electronic registration and identification (ERI) bersama Dinas Perhubungan DKI untuk penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di Ibu Kota.

"Sekarang kami sedang mengupayakan penyamaan data ERI yang dimiliki kepolisian dan dishub. Karena sistem kami belum sama. Jadi ada perbedaan antara ERI yang kami miliki dan dishub," kata Kepala Subdit Keamanan dan Keselamatan Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komsaris Besar Irvan Satya, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (15/7/2014).

Menurut Irvan, perbedaan tersebut misalnya mengenai kelengkapan pencatatan data indentitas pemilik kendaraan secara menyeluruh. Saat ini, proses penyamaan itu tengah berjalan sekitar 70 persen.

Dengan menyamakan ERI, maka penerapan eletronic law enforcement (ELE) atau penegakan hukum secara elektronik dapat terlaksana. Hanya, penerapan ELE mesti didukung dengan pemasangan on board unit (OBU) pada tiap kendaraan.

Kepolisian telah mengusulkan kepada dishub agar spesifikasi OBU yang digunakan pada kendaraan tidak hanya berfungsi untuk penarikan retribusi saja, tetapi juga untuk penerapan ELE.

"Kami mau OBU yang bagus, berstandar internasional sehingga bisa sekalian untuk ELE atau untuk tilang elektronik," ujarnya.

Sejauh ini, kata dia, persiapan OBU masih menjadi kewenangan Dishub DKI yang akan ditentukan melalui vendor atau penyedianya.

Saat ini, Dishub tengah melakukan uji coba perangkat untuk menentukan mana yang cocok di jalur ERP.

"Sekarang ini kan mereka sedang mencoba yang paling cocok yang mana," ujarnya.

Irvan melanjutkan, kepolisian juga tengah membicarakan bersama dishub bentuk penindakan mana yang akan diterapkan bagi pengendara yang memasuki gerbang ERP tanpa OBU.

Sampai sekarang, menurut dia, belum ditentukan apakah akan keluar melalui Peraturan Gubernur (Pergub) DKI atau Peraturan Kapolri (Perkap).

"Jadi untuk proses hukumnya sedang dirancang dan masih banyak yang harus dibicarakan," ujar Irvan. Namun, kemungkinan yang bisa dilakukan yaitu dengan pemasangan rambu pemberitahuan di jalur berbayar tersebut.

"Memang paling mungkin menggunakan rambu di daerah yang wajib menggunakan OBU. Jadi kalau yang tidak pakai OBU lewat, bisa ditilang elektronik. Tapi konsepnya masih dibicarakan lagi," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com