Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seperti Commuter Line, Tarif Transjakarta Akan Dihitung Sesuai Jarak

Kompas.com - 11/08/2014, 16:20 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Transjakarta berencana mengubah sistem tarif layanan bus. Apabila selama ini diberlakuan tarif yang sama untuk jarak jauh dan dekat, maka nantinya tarif akan dihitung berdasarkan jarak per halte.

Menurut Direktur Utama PT Transjakarta Antonius NS Kosasih, sampai saat ini rencana penerapan tarif berdasarkan jarak per halte masih sedang disusun. Ia menargetkan sistem tersebut sudah bisa diterapkan mulai tahun depan.

"Nanti akan dihitung per jarak. Targetnya tahun depan sudah bisa diterapkan. Jadi yang jarak dekat disubsidi oleh yang jauh," kata Kosasih, di Halte Karet, Senin (11/8/2014).

Mengenai pemberlakuan tiket elektronik di koridor I yang membuat penumpang layanan terintegrasi, Kopaja AC; APTB; dan BKTB harus membayar dobel, Kosasih menjelaskan itu terjadi karena ketiga layanan tersebut belum mau ikut dalam penerapan tiket elektronik akibat besarnya biaya investasi.

Meski demikian, Kosasih mengaku sampai sejauh ini masih melakukan pembahasan dengan para operator APTB, BKTB, dan Kopaja AC untuk mencari solusi terbaik agar para penumpang ketiga layanan tersebut tidak merasa dirugikan.

"Kami sudah meminta APTB, BKTB, dan Kopaja AC untuk mengintegrasikan tiket dengan kami. Tapi karena investasi tiket elektronik ini membutuhkan biaya yang tidak kecil, kami tidak bisa langsung memaksa mereka untuk ikut, ucap Kosasih.

Saat ini, tarif yang dikenakan untuk para penumpang transjakarta adalah Rp 3500 untuk jarak jauh maupun dekat.

Penerapan tarif berdasarkan jarak atau sistem progresif sudah diterapkan di layanan kereta Commuter Line sejak pertengahan 2013. Pada layanan KRL, penumpang dikenakan tarif Rp 2.000 untuk lima stasiun pertama, dan Rp 500 tiap tiga stasiun berikutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com