Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Amankan Perusahaan Pengolah Oli Bekas Kapal Jadi Bahan Bakar

Kompas.com - 19/08/2014, 14:08 WIB
Fitri Prawitasari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Subdit III Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengamankan lima perusahaan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Kelima perusahaan tersebut mengolah oli-oli bekas mesin kapal di Tanjung Priok untuk dijual kembali menjadi bahan bakar.

"Oli-oli tersebut digunakan untuk menghidupkan blower atau ketel untuk barang-barang tertentu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Selasa (19/8/2014).

Oli-oli bekas itu, disimpan dalam drum dan tangki penampungan di beberapa kontainer pada sebidang tanah seluas 1 hektar yang berlokasi di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

"Tanah ini penyewanya ganti-ganti. Dulu sempat untuk tempat limbah, lalu parkiran kontainer. Dan sekarang jadi penampung oli bekas. Mereka sudah beroperasi selama 8-12 bulan," papar Rikwanto di lokasi penampungan.

Kelima perusahaan tersebut adalah perusahaan PT HB, PT PM, PT GB, PT BS, dan PT JY. Rikwanto menuturkan, masing-masing perusahaan beromzet Rp 50 juta perbulannya.

"Jadi kalau ada 5 perusahaan ada sekitar Rp 300 juta," katanya.

Rikwanto menuturkan, kelima perusahaan ini tidak memiliki izin dalam pengolahannya. Serta berdasarkan hasil laboratorium Polri dan saksi ahli Subdit Limbah B3 Kementerian Lingkungan Hidup, oli bekas tersebut tidak memenuhi standar keamanan.

Kelimanya melanggar pasal UU No 102 dan atau pasal 109 UU RI No 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman 3 tahun dan denda satu sampai tiga milyar.

Polisi telah menahan pemilik perusahaan. "Kelimanya masih menjalani pemeriksaan dan akan ditetapkan menjadi tersangka," ujarnya.

Sebagai bukti, ujarnya, polisi menyita sejumlah barang yakni 9 tangki penyimpanan berkapasitas 16.000 liter, 11 kontainer berkapasitas 48.000 liter, empat mesin pompa, satu mobil truk, 25 drum bekas, dan oli bekas beracun sekitar 190.000 liter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com