Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendatang Baru di DKI Lapor Diri, Pelayanan Terjamin

Kompas.com - 20/08/2014, 09:28 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pendatang baru di Ibu Kota diwajibkan melapor diri kepada RT/RW setempat. Dengan melapor diri dan mengurus segala dokumen, para pendatang baru tersebut akan terlayani dengan baik selama hidup di Jakarta.

Untuk itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta mengadakan operasi bina kependudukan di kantor RW 08, Palmerah Barat, Jakarta Barat, Rabu (20/8/2014) pagi. Dalam operasi ini, pendatang baru diwajibkan untuk melapor kedatangannya dalam jangka waktu 14 hari atau 2 minggu.

"Pendatang baru merupakan masalah rutin. Bila tidak diurus, akan sulit untuk dikendalikan," ujar Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi, dalam sambutannya saat membuka apel bina kependudukan, pagi ini.

Wali Kota juga berpesan agar pendatang baru mengurus segala keperluan yang diperlukan agar nantinya pendatang dapat dilayani juga, baik di bidang kesehatan, pendidikan, dan sebagainya.

Bina kependudukan akan dilaksanakan 12 kali selama setahun untuk Jakarta Barat, sekali dalam sebulan, ini yang pertama kalinya. Lokasi bina kependudukan diadakan di RW 08 Palmerah Barat, Jakarta Barat, dikarenakan ini merupakan salah satu kantong pendatang baru dan banyak industri rumahan.

"Bukan tanpa alasannya, karena di sini banyak usaha rumahan kayak laundry, konveksi, dan lain-lainnya," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Purba Hutapea.

Dalam operasi ini, ada sekitar 300 penduduk yang melaporkan dan dapat langsung diurus di tempat. Pemerintah DKI Jakarta menyediakan dua mobil untuk melayani pendatang baru yang akan melapor.

Nantinya, pendatang baru akan mendapatkan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS) yang berlaku selama setahun. Untuk pendatang yang tidak mau menetap, setelah setahun dapat memperpanjang SKDS itu. Sedangkan untuk yang menetap harus ada persyaratan yang dipenuhi.

Purba menuturkan, untuk pendatang yang hanya sementara membutuhkan KTP asal dan Kartu Keluarga serta alamat tempat tinggal di Jakarta. Sedangkan untuk yang akan menetap, harus menambahkan tempat bekerja karena untuk bisa menetap di Jakarta harus punya pekerjaan terlebih dahulu.

Acara bina kependudukan ini masih berlangsung. Beberapa pendatang setelah mendapatkan sambutan dari Wali Kota Jakbar, mereka langsung menuju mobil untuk mengurus surat domisili sementara. Layanan ini tidak dipungut bayaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com