Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taksi Uber Harus Patuhi Aturan di Indonesia!

Kompas.com - 20/08/2014, 15:18 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Meski mengklaim telah memiliki layanan di beberapa negara, pengelola taksi Uber diminta tidak berlaku seenaknya di Jakarta. Sebab, sistem layanan taksi di Jakarta punya aturan tersendiri sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

"Saya belum tahu infonya (Uber beroperasi di negara lain). Tapi yang pasti kita punya aturan sendiri sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Muhammad Akbar kepada Kompas.com, Rabu (20/8/2014).

Akbar menjelaskan bahwa pihaknya sudah pernah mengundang pihak Uber untuk meminta klarifikasi. Namun, sampai saat ini, Uber tak pernah datang untuk memenuhi undangan tersebut.

"Saya tidak tahu kenapa mereka tidak datang. Apa undangannya tidak sampai saya tidak tahu. Itu sekitar sebulan yang lalu," ujar Akbar.

Manajer Uber kawasan Asia, Mike Brown, mengatakan bahwa pihaknya merupakan perusahaan penyedia teknologi penghubung antara masyarakat dengan perusahaan jasa penyedia angkutan. Ia menjelaskan, Uber Technology Inc menyediakan sebuah sistem pemesanan online jasa transportasi dengan tarif seperti taksi. Selain Jakarta, Uber juga telah beroperasi di beberapa kota besar di seluruh dunia.

"Teknologi Uber menghubungkan pengguna kepada kendaraan yang terjangkau, aman, dan dapat diandalkan," kata Brown lewat keterangan tertulisnya, Selasa (19/8/2014).

Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Edi Nursalam menilai, taksi Uber merupakan angkutan umum ilegal karena sampai sejauh ini tak ada data yang menyebutkan Uber memiliki izin usaha dan izin operasional. Karena itu, Edi menganggap sudah sepatutnya Uber ditindak dan dihentikan pengoperasiannya.

"Yang jelas, semua jasa transportasi itu seharusnya memiliki izin. Itu sudah diatur dalam UU 22 Tahun 2009. Kalau mereka (Uber) itu jelas liar. Karena tidak mengurus perizinan dan aturan. Pihak yang berwajib harus menghentikan dan menindak Uber ini," kata Edi.

Menurut Edi, penindakan disertai dengan penghentian operasinal Uber harus dilakukan untuk menghormati taksi-taksi lain yang berizin. Sebab, apabila tidak dilakukan, maka bisa menimbulkan polemik tersendiri.

"Ini bisa mematikan jasa transportasi lain yang sudah patuh dengan aturan. Ini sama halnya seperti travel-travel liar," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com