Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KNKT Siap Bekerja Sama Selidiki Kasus Bus Transjakarta Terbakar

Kompas.com - 30/08/2014, 14:38 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Sekretariat Komite Nasional Keselamatan Transportasi Aca Mulyana, Jumat (29/8/2014), mengatakan, KNKT belum berencana turut menginvestigasi kasus kebakaran bus transjakarta. Akan tetapi, KNKT menyambut baik jika Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga pihak kepolisian mengajak bekerja sama mengungkap fakta di balik terbakarnya bus transjakarta.

Bagi Aca, kebakaran bus transjakarta yang terjadi sampai lima kali memang seharusnya menjadi perhatian semua pihak.

”Akan lebih baik jika ada surat dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta kepada KNKT. Pada dasarnya kami menyambut baik jika ingin kerja sama,” kata Aca.

Namun, Aca mengingatkan bahwa KNKT menjalankan tugasnya sesuai amanah undang-undang. Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2013 tentang Investigasi Kecelakaan Transportasi dan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2012 tentang KNKT mengatur serta membatasi kewenangan KNKT.

Berdasarkan dua peraturan itu, KNKT baru berwenang terjun menginvestigasi sebuah kecelakaan melibatkan transportasi umum jika ada delapan korban jiwa.

Rombak aturan

Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia Danang Parikesit mengatakan, aturan yang mendasari kerja KNKT itu yang perlu dirombak. Danang menekankan bahwa risiko kematian pada kasus kebakaran transjakarta ini amat besar. Aturan yang membatasi KNKT perlu dirombak agar lebih luwes.

”Perlu ada investigasi independen. MTI mendesak agar dilakukan investigasi mendalam dan pemerintah pusat ataupun DKI bisa bekerja sama sesegera mungkin,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Transjakarta ANS Kosasih mengatakan, Dinas Perhubungan memiliki kompetensi dan kapabilitas untuk melakukan investigasi secara independen.

”Karena nanti pengadaan bus akan dilakukan PT Transjakarta dan Dishub punya wewenang untuk tahu semua proses pengadaannya. Tapi, kalau Dishub mau, tunjuk pihak independen lain, kami pasti siap menerima,” katanya.

Minta maaf

Kosasih dan Kepala Unit Pelaksana Transjakarta Pargaulan Butar-Butar, beberapa saat setelah kejadian bus transjakarta terbakar di dekat Halte Masjid Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/8), meminta maaf kepada masyarakat. Kebakaran bus transjakarta di Halte Masjid Agung berdampak pada terganggungnya layanan bus berjalur khusus tersebut.

”Bus dengan merek Yutong ada 30 unit. Terbakar satu tinggal 29 unit. Kini selain menyelidiki bus yang terbakar, 29 unit lain juga turut diperiksa kelayakannya. Jadi, pelayanan penumpang pasti terganggu. Untuk itu, kami mohon maaf,” kata Kosasih.

Halte Masjid Agung sampai sore kemarin dibiarkan kosong dengan garis polisi melintang di depannya. Halte yang gosong itu dijaga beberapa orang di bagian pintu masuk yang tersambung dengan fasilitas tangga penyeberangan. Namun, koridor khusus bagi transjakarta di lokasi tersebut telah bisa dilalui.

Bus yang terbakar, Kamis lalu, baru dioperasikan pada Januari 2014. Bus-bus sejenis dikelola oleh UP Transjakarta dan dibeli dengan anggaran APBD 2013. Bus-bus baru itu sejak awal telah didera masalah. Temuan lebih dari 10 unit bus baru berkarat, misalnya, sampai menyeret mantan Kepala Dinas DKI Jakarta Udar Pristono sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan bus yang kini ditangangi Kejaksaan Agung. (NEL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com