Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Minta Hak Sekolah Terdakwa Kasus SMAN 3 Jakarta Dijamin

Kompas.com - 03/09/2014, 18:11 WIB
Christina Andhika Setyanti

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -  Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta Dinas Pendidikan menjamin bahwa lima terdakwa kasus kekerasan yang menewaskan Afriand Caesar (16), siswa SMAN 3 Jakarta, dapat kembali belajar. Hal ini dapat dilakukan setelah kelimanya selesai menjalani proses hukum.

"Mereka kan sekarang kelas tiga, walau masih harus menjalani proses hukum tapi mereka harus dipastikan untuk bisa kembali sekolah dan ikut ujian nasional," ujar Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Susanto di SMAN 3 Jakarta, Rabu (3/9/2014).

Hal ini merupakan salah satu dari tiga butir kesepakatan yang dihasilkan pada pertemuan antara KPAI dengan SMAN 3 Jakarta dan orangtua murid.

Kelima terdakwa terdakwa tersebut adalah DW, TM, AM, KR, dan PU. Kelima siswa SMA 3 Jakarta ini dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan dan masa percobaan selama 2 tahun. Artinya, jika selama 2 tahun para terdakwa kembali mengulang tindak kekerasan lagi, mereka harus mendekam di penjara selama 1,5 tahun ditambah masa hukuman dari kejahatan terakhir.

Saat ini, kejaksaan kembali menahan para terdakwa tersebut. Pasalnya, keluarga Afriand mengajukan banding sehingga proses hukum ini berlanjut ke pengadilan yang lebih tinggi, yakni Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Kesepakatan kedua, KPAI meminta SMAN 3 Jakarta memastikan seluruh kegiatan ekstrakurikuler dan intrakurikuler di lingkungan sekolah bebas dari aksi kekerasan, termasuk kegiatan pecinta alam Subhawana.

Kesepakatan ketiga, KPAI meminta SMAN 3 Jakarta melakukan upaya preventif agar kasus-kasus kekerasan tidak terulang. Sekolah diminta tidak abai, serta mampu menghapus tradisi kekerasan di lingkungannya.

Afriand meregang nyawa ketika mengikuti kegiatan orientasi pecinta alam di Gunung Tangkubanparahu. Ia diduga meninggal lantaran dipukuli dan ditendang. Arfiand meninggal saat dirawat di RS MMC Kuningan pada 20 Juni 2014.

Kasus kematian Afriand menambah panjang daftar tindak kekerasan yang terjadi di sekolah. Pada April lalu, misalnya, seorang taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) di Cilincing, Jakarta Utara, Dimas Dikita Handoko (20), tewas akibat dianiaya senior-seniornya.

Sementara itu, enam taruna lainnya mengalami luka-luka. Polres Jakarta Utara menetapkan tujuh taruna senior sebagai tersangka dalam kasus kekerasan ini.

Kemudian, pada Mei, Renggo Khadafi (11), siswa kelas V SD Negeri 09 Makasar, Jakarta Timur, tewas di tangan rekan-rekannya. Ia dianiaya karena tidak sengaja menumpahkan gelas minuman es seharga Rp 1.000. Sy atau SH (12), pelaku penganiayaan Renggo, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curhat Seniman Grafiti Diremehkan karena Tak Banyak Uang, Janji Akan Terus Berkarya

Curhat Seniman Grafiti Diremehkan karena Tak Banyak Uang, Janji Akan Terus Berkarya

Megapolitan
Rancang dan Perjuangkan Sendiri, Kios Seni di GKJ Jadi Karya Terbesar Suwito Si Pelukis

Rancang dan Perjuangkan Sendiri, Kios Seni di GKJ Jadi Karya Terbesar Suwito Si Pelukis

Megapolitan
Kerap Dipandang Sebelah Mata Jadi Pelukis Jalanan, Atu: Bagi Saya Tidak Masalah

Kerap Dipandang Sebelah Mata Jadi Pelukis Jalanan, Atu: Bagi Saya Tidak Masalah

Megapolitan
Ini Biang Kerok Eskalator 'Skybridge' Stasiun Bojonggede Rusak Berminggu-minggu

Ini Biang Kerok Eskalator "Skybridge" Stasiun Bojonggede Rusak Berminggu-minggu

Megapolitan
Sistem Imigrasi Sempat 'Down', Penumpang di Bandara Soekarno Hatta Sebut Tak Ada Lagi Antrean Panjang

Sistem Imigrasi Sempat "Down", Penumpang di Bandara Soekarno Hatta Sebut Tak Ada Lagi Antrean Panjang

Megapolitan
Warga Dorong Polisi Selidiki Kasus Penjarahan Aset Rusunawa Marunda

Warga Dorong Polisi Selidiki Kasus Penjarahan Aset Rusunawa Marunda

Megapolitan
Jauh-jauh dari Depok, Tiga Pemuda Datang ke PRJ demi Coba Mie Goreng Viral

Jauh-jauh dari Depok, Tiga Pemuda Datang ke PRJ demi Coba Mie Goreng Viral

Megapolitan
Mumet Ujian dan Sekolah, Salwa ke PRJ Demi 'Ketemu' Grup Kpop Seventeen

Mumet Ujian dan Sekolah, Salwa ke PRJ Demi "Ketemu" Grup Kpop Seventeen

Megapolitan
Warga Teriak Lihat Anies Keliling PRJ: Pak, Jadi Gubernur Lagi Ya...

Warga Teriak Lihat Anies Keliling PRJ: Pak, Jadi Gubernur Lagi Ya...

Megapolitan
Wakili Heru Budi, Wali Kota Jakpus Buka Perayaan HUT DKI di PRJ Bareng Anies

Wakili Heru Budi, Wali Kota Jakpus Buka Perayaan HUT DKI di PRJ Bareng Anies

Megapolitan
Jajan Kerak Telor di PRJ, Anies: Kangen, Sudah Dua Tahun Enggak Makan Ini

Jajan Kerak Telor di PRJ, Anies: Kangen, Sudah Dua Tahun Enggak Makan Ini

Megapolitan
Anies Baswedan Kunjungi PRJ, Pandu Pesta Kembang Api dari Atas Panggung

Anies Baswedan Kunjungi PRJ, Pandu Pesta Kembang Api dari Atas Panggung

Megapolitan
Beli Uang Palsu Rp 22 Miliar, Pelaku Bakal Tukar dengan Duit Asli yang Akan Dimusnahkan BI

Beli Uang Palsu Rp 22 Miliar, Pelaku Bakal Tukar dengan Duit Asli yang Akan Dimusnahkan BI

Megapolitan
Awalnya Pembeli, Pria di Depok Dimodali Bandar Buat Jadi Peracik dan Pengedar Tembakau Sintetis

Awalnya Pembeli, Pria di Depok Dimodali Bandar Buat Jadi Peracik dan Pengedar Tembakau Sintetis

Megapolitan
Keluarga Berharap Virgoun Bisa Direhabilitasi

Keluarga Berharap Virgoun Bisa Direhabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com