Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Penertiban Parkir Liar di Jakarta Timur Fokus ke Jatinegara

Kompas.com - 08/09/2014, 12:07 WIB
Adysta Pravitra Restu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penertiban parkir liar di Jalan Matraman Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, mulai berlaku hari ini, Senin (8/9/2014). Parkir yang berada di jalan utama Jakarta Timur tersebut mulai diawasi sejak pukul 07.00 WIB.

Pantauan Kompas.com, di jalur kanan Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, terdapat beberapa orang dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta, termasuk Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Timur Benhard Hutajulu.

Di tempat itu tampak empat mobil derek Dishub dan satu mobil polisi untuk menertibkan area yang menjadi lokasi utama di Jakarta Timur tersebut. Terdapat 30 orang dari Dishub, 10 orang dari unit pengelola Perparkiran DKI Jakarta, 15 orang dari kepolisian, dan 5 orang dari Garnisun TNI AD.

"Penyumbang kemacetan itu overcapacity. Pengemudi itu juga hambatan karena parkir di bahu jalan. Badan jalan itu tidak untuk parkir," kata Benhard kepada wartawan di lokasi, Senin.

Di lokasi Jalan Matraman Raya ini sudah ada dua mobil yang diderek, yakni Toyota Avanza warna hitam, Granmax warna silver, serta Honda Jazz warna silver, sempat ditilang oleh Garnisun TNI AD. Sedangkan 40 sepeda motor yang parkir di bahu jalan masuk dalam operasi cabut pentil. Satu metromini di Kampung Melayu, kata Benhard, juga ikut diderek pagi tadi.

Selain di lokasi tersebut, penertiban juga dilakukan di lokasi lain di area Terminal Kampung Melayu dan Stasiun Jatinegara. Setidaknya pada penertiban kali ini Dishub sudah menyisir titik di Jalan Bekasi Timur dengan mensterilkan jalur bus transjakarta dan Stasiun Jatinegara, kemudian memutar arah ke Jatinegara Timur.

Nanti, kata Benhard, pemilik yang terkena derek itu dapat mengirim pesan singkat (SMS) ke gateway di nomor 085799200900 dengan format Parkir (spasi) Nomor Polisi. Setelah itu, pemilik mobil akan mendapatkan virtual account, lalu mereka membayar lewat anjungan tunai mandiri (ATM).

"Fokus kami di Jakarta Timur ada di Jatinegara Barat dan Timur, di sini (Jaktim) terkendala di area situ," kata Benhard.

Pemberlakuan sanksi denda sebesar Rp 500.000 per hari bagi pengendara yang memarkir kendaraannya secara ilegal berlaku sejak Senin (8/9/2014) ini. Kendaraan itu pun akan langsung diderek oleh petugas Dinas Perhubungan.

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Lupito mengatakan, kebijakan ini bertujuan menertibkan parkir liar di pinggir jalan yang selama ini dinilai menjadi salah satu penyebab kemacetan di Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com