Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Divonis 6 Bulan, Guntur Bumi Memilih Pikir 7 Hari

Kompas.com - 10/09/2014, 18:31 WIB
Adysta Pravitra Restu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan divonis enam bulan penjara terhadap Muhammad Susilo Wibowo atau dikenal dengan Guntur Bumi. Guntur Bumi dinyatakan bersalah atas kasus penipuan terhadap mantan pasien klinik pengobatannya.

Seusai membacakan vonis, majelis hakim bertanya kepada Guntur Bumi, apakah menerima putusan tersebut atau berupaya mengajukan banding ke pengadilan tinggi.

"Terhadap putusan ini, majelis hakim memberikan hak berpikir untuk menerima putusan ini. Jika tidak sependapat bisa berpikir tujuh hari, (terdakwa pun) bisa mengajukan upaya hukum ke pengadilan tinggi," ucap hakim ketua Haswandi, Rabu (10/9/2014). [Baca: Divonis 6 Bulan Bui, Boneka "Jenglot" Guntur Bumi Disita Pengadilan]

Guntur Bumi memilih berpikir atas vonis tersebut. Guntur Bumi pun beranjak dari kursi duduknya di ruang sidang utama dan menghampiri kuasa hukum yang duduk di bagian kanan ruang sidang.

Guntur Bumi terlihat berbisik ke kuasa hukumnya Afrian Bondjol atas saran dari hakim ketua. Sekitar satu menit berbisik, Guntur Bumi kembali ke kursi terdakwa. Ia pun langsung menjawab pengajuan dari hakim ketua.

"Saya akan berpikir-pikir dulu," jawab Guntur Bumi. Hakim ketua pun menutup sidang putusan tersebut. "Sesuai dengan adanya berpikir-pikir, sidang putusan perkara ini selesai. Sidang ditutup," kata hakim ketua sambil mengetuk palu sidang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com