Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parkir Liar di Kolong Tol Ini Hasilkan Rp 18 Juta Per Bulan

Kompas.com - 11/09/2014, 16:26 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Lokasi parkir liar masih marak di wilayah Jakarta Timur. Sementara Dinas Perhubungan saat ini sedang gencar menerapkan denda Rp 500.000 untuk parkir liar.

Salah satu lokasi parkir liar adalah di kolong tol Cakung, tepatnya di dekat Stasiun Cakung, Jakarta Timur. Bahkan, area parkir liar tersebut bisa menghasilkan Rp 18 juta per bulan.

Andi (24), salah satu penjaga parkir tersebut, mengatakan bahwa area parkir seluas lebih kurang 10 x 8 meter itu mampu menampung 300 sepeda motor setiap harinya.

"Kami buka dari jam 6 pagi sampai 11 malam. Tarifnya cuma Rp 2.000, seharian penuh," kata Andi saat ditemui Warta Kota, Kamis (11/9/2014) siang.

Asumsinya, jika tarif parkir tersebut Rp 2.000 per motor dengan kapasitas 300 motor, maka per hari lahan parkir itu menghasilkan Rp 600.000. Sementara jika dihitung per bulan, bisa mencapai lebih kurang Rp 18 juta.

Lebih lanjut, Andi menjelaskan, warga yang memarkirkan kendaraannya kebanyakan penumpang kereta api.

Mereka memarkirkan sepeda motornya pagi hari. Kemudian menumpang kereta di Stasiun Cakung yang hanya berjarak 20 meter untuk menuju tempat kerjanya.

Lalu, kendaraan akan diambil kembali pada sore atau malam hari, setelah mereka pulang bekerja. "Di sini ada empat petugas. Satu koordinatornya. Kalau saya hanya jaga parkir. Sehari dikasih Rp 50.000," katanya.

Ia mengaku tidak mengetahui bahwa kolong tol itu adalah ruang terbuka hijau yang dilarang dijadikan tempat parkir. Andi hanya berharap agar pemerintah tetap bisa melegalkan lahan parkir tersebut.

"Jangan sampai digusurlah. Saya kan cuma cari makan. Lagian kan enggak mengganggu. Penumpang kereta juga lebih senang di sini karena lebih murah dan aman," katanya. (Mohamad Yusuf)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com