Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Margonda Tidak Separah Jalan Protokol Jakarta"

Kompas.com - 15/09/2014, 14:10 WIB

DEPOK, KOMPAS.com - Kemacetan di jalan utama Kota Depok, Jalan Margonda, tidaklah separah kemacetan di sejumlah jalan protokol Jakarta, yang mengular hingga beberapa kilometer. Kemacetan di Jalan Margonda pada jam sibuk setiap han hanya terjadi sesaat saja, bahkan masih relatif mudah ditembus dengan sepeda motor.

"Kemacetan di Jalan Margonda tak separah di Jakarta. Terutama setelah ruas jalan ini dilebarkan, maka kemacetan di sini relatif cepat terurai. Justru di ruas jalan lain di Depok, ada kemacetan yang lebih parah," kata Tumpak (29), jurnalis media massa nasional yang sudah lebih dari 5 tahun bertugas di wilayah Depok.

Menurut Tumpak, kemacetan di ruas Jalan Margonda yang merupakan jantung utama Kota Depok sekaligus pusat bisnis ini, terjadi secara kasuistis.

"Jika ada genangan air karena drainase yang enggak beres, barulah ada kemacetan panjang," ujarnya.

Selain itu, tuturnya, kemacetan yang lebih parah dari biasanya di Jalan Margonda justru kerap terjadi pada saat akhir pekan. Sebab, saat itulah banyak warga masyarakat yang menghabiskan waktu luangnya mengunjungi mal atau pusat perbelanjaan, kafe, tempat makan dan pertokoan yang ada di hampir di sepanjang Jalan Margonda.

"Tapi ini pun tidak selalu terjadi. Pada akhir pekan di tanggal tua, biasanya ini tidak terjadi. Mungkin saat itu, masyarakat sudah kehabisan uang sehingga mengurungkan niatnya ke pusat perbelanjam, kafe, tempat makan dan pertokoan," ujarnya.

Lampu merah pertigaan

Walaupun begitu, kata dia, masih banyak yang harus dibenahi di Jalan Margonda agar potensi, kemacetan seperti di Jakarta tidak terjadi di Jalan Margonda. Di antaranya adalah pedagang kaki lima yang dibiarkan masuk ke ruas jalan di beberapa titik terutama di depan ITC Depok, parkir kendaraan di sisi jalan di sepanjang Jalan Margonda, serta terminal bayangan di depan gang menuju Stastun UI Depok di kawasan Beji.

"Selain itu tidak adanya jembatan penyeberangan orang (JPO) yang memadai membuat pejalan kaki menyeberang jalan di tempat, yang tak terduga sehingga pengendara harus terpaksa melambatkan kendaraannya," kata dia.

Pantauan Warta Kota, perlambatan 2.179 kendaraan di Jalan Margonda secara wajar terjadi menjelang lampu merah, seperti di pertigaan arah Jalan Arif Rahman Hakim, pertigaan arah Jalan Juanda, serta pertigaan arah Jalan Tole Iskandar. Perlambatan kendaraan juga terjadi di depan Terminal Terpadu Depok karena adanya angkutan umum yang keluar masuk terminal.

Hal serupa juga terjadi depan Depok Town Square, di depan Plasa Depok, di depan Margo City, serta di depan Perumahan Pesona Kahyangan.Pada jam pulang kerja sejak pukul 19.00 sampat pukul 21.00, ketersendatan arus kendaraan, terutama untuk roda empat, biasa terjadi di ruas jalan arah ke Jakarta mulai dari depan Margo City sampai lampu merah di pertigaan arah ke Jalan Juanda.

Namun, sekali lagi, kemacetan di Jalan Margonda memana separah di jalan protokol Jakarta, walau perlambatan kendaraan terkadang memang cukup menganggu. (bum)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com