"Saya sedih siswa kelas X masih sering kena bully. Prihatin," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (16/9/2014).
Menurut Ricky, pihak komite sekolah berusaha meminta keterangan dari pihak sekolah mengenai hal tersebut, tetapi belum diizinkan. Bahkan, untuk masuk ke dalam sekolah saja, mereka belum diperbolehkan.
"Tidak ingin pihak komite mengintervensi, kami hanya ingin melihat saja sudah sejauh mana masalah ini. Akan tetapi ya sudah, saya akan ke diknas terlebih dahulu," ujar Ricky.
Sebanyak 13 siswa SMAN 70, Bulungan, Jakarta Selatan, dikeluarkan dari sekolah lantaran melakukan pelanggaran hingga poin mereka habis. Salah satu pelanggaran yang dianggap cukup berat adalah bullying, dengan jumlah 75 poin.
Hal itu tercatat dalam Pasal 5 ayat 11 yang berbunyi: Melakukan penendangan atau penamparan atau pemukulan baik secara perorangan maupun kekompok terhadap sesama siswa baik langung maupun menggunakan benda.
Pagi tadi, sejumlah orangtua, yang anaknya dikeluarkan, datang ke sekolah untuk meminta penjelasan. Namun, pihak sekolah menolak menemui mereka.