Sebab, tak mudah untuk mengadopsi cara tersebut di Jakarta. Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Joko Kundaryo mengatakan, saat ini kondisi trotoar yang ada di Jakarta sudah banyak yang tidak laik dan relatif sempit.
"Area pedestrian mereka (di Korsel) luas. Beda sama kita yang aksesnya terhambat karena trotoar kita sempit. Makanya, enggak bisa langsung diterapkan di sini, harus distimulasikan," kata Joko, di Balaikota Jakarta, Senin (22/9/2014).
Tak hanya itu, Joko juga mengatakan sulit apabila menerapkan aturan yang hanya memperbolehkan segelintir PKL berjualan di trotoar karena hal tersebut dapat membuat iri PKL lainnya yang dilarang berjualan.
"Kalau mereka di sana (Korsel) itu dikasih satu titik 10 PKL, bisa terus 10. Kalau di sini, enggak bisa dibilang begitu. Kalau harus 10 nanti malah bertambah terus, belum lagi ada ormas atau preman bisa nambah jadi 50," ujar Joko.
Sebelumnya, Basuki mengatakan kalau di Gangnam, pemerintah mengizinkan para PKL berdagang di trotoar dan taman. Namun, Pemprov DKI, lanjut dia, harus secara ketat mengontrol para PKL tersebut. [Baca: Adopsi Penataan di Gangnam, Ahok Izinkan PKL Berjualan di Trotoar, asal...]
"Jika tidak, satu ruas jalan bisa diduduki hingga lima PKL dan dengan mudahnya ormas menguasai kawasan itu," kata pria yang akrab disapa Ahok itu.
Penertiban di Gangnam, kata Ahok, bisa diterapkan di Jakarta dengan cara membuka pendaftaran PKL. Saat ini, lanjut dia, Dinas KUMKMP DKI Jakarta sedang mendata para PKL yang berjualan di Ibu Kota.
Hanya para PKL yang terdaftar itulah yang bisa berjualan di trotoar maupun taman di Jakarta. "Untuk mencegah preman menguasai dan menjual lapak, DKI bakal menerapkan pembayaran retribusi dengan ATM Bank DKI. Sekarang (pendataan) sudah jalan. Ada 3.000 PKL yang sudah daftar," kata Ahok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.