Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Perda Larangan Tidak Mendidik Anak untuk Ibadah"

Kompas.com - 25/09/2014, 14:22 WIB
Desy Selviany

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Larangan memotong hewan kurban di halaman SD yang tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 67 Tahun 2014 mengenai pengendalian penampungan dan pemotongan hewan dalam rangka menyambut Idul Fitri dan Idul Adha tahun 2014 menuai kekecewaan dari guru di SDN Kota Bambu 05 Pagi Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.

Suraji, salah seorang guru di SD tersebut, mengatakan, dikeluarkannya Ingub tersebut mengganggu aktivitas pembelajaran siswa untuk belajar berkurban dalam ajaran agama Islam. Guru kelas IV SD ini menuturkan, adanya kegiatan berkurban di lingkungan sekolah dapat mengajarkan anak bagaimana cara berbagi dalam agama Islam.

Hal itu diamini oleh Sobina, yang juga guru kelas VI di SD tersebut. Dikeluarkannya Ingub itu berarti menghalangi anak untuk beribadah.

"Berarti Ingub itu tidak mendidik anak untuk ibadah, yang penting kan tidak memberatkan dan tidak mengganggu kegiatan belajar siswa. Selain itu, sama saja jika tidak dipotong di sekolah, anak pun tetap dapat melihat pemotongan hewan kurban di tempat lain," ujarnya.

SDN Kota Bambu 05 Pagi sudah tiga tahun berturut-turut melakukan pemotongan hewan kurban di lingkungan sekolah. Setiap hari pemotongan, lingkungan sekolah tetap bersih karena sebelumnya telah dipersiapkan galian lubang untuk menampung darah hewan kurban dan kemudian ditutup kembali.

Menurut dia, seharusnya Ingub tersebut jangan hanya berdasarkan dari satu dua sekolah di DKI, tetapi dimusyawarahkan dulu dengan semua sekolah di DKI.

Meski begitu, pihak sekolah akan tetap menaati aturan tersebut. Mereka akan memotong hewan kurban di luar lingkungan sekolah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com