Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Kerja Mesin Parkir Meter di Jalan Sabang...

Kompas.com - 26/09/2014, 06:19 WIB
Adysta Pravitra Restu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Parkir meter telah dipasang di Jalan Agus Salim-Jalan Sabang, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat. Alat ini diklaim tak sulit dioperasikan oleh para pengendara kendaran bermotor.

"Pertama, pemilik kendaraan harus memilih sendiri jenis kendaraannya, apakah mobil, motor, bus, atau truk," kata Direktur PT Mata Biru, Wahyu Ramadhan kepada Kompas.com di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, Kamis (25/9/2014) malam.

Wahyu mengatakan, isian parkir meter ini tergantung pada pengisian data dari para pengendara kendaraan bermotor. Pada layar halaman muka alat itu tertulis "Pilih jenis kendaraan di bawah untuk mendapatkan tarif yang benar". Tombol kuning yang berderet di bawah tulisan "motor", "mobil", "bus/truk", dapat ditekan sebagai pilihan.

Usai memilih jenis kendaraan, pengguna harus menekan tombol hijau bercentang hitam sebagai konfirmasi. Sesudahnya, lanjut Wahyu, pengendara diminta memasukkan nomor polisi kendaraan. "Itu sambil pilih durasi parkir berapa lama, yaitu per jam. Pemilik kendaraan harus bisa estimasi waktunya. Misal mau makan ya satu jam saja," tutur dia.

Setelah mengisi data-data itu, kata Wahyu, pengguna parkir meter harus memasukkan koin ke lubang tipis hitam sesuai tarif yang harus dibayarkan. Untuk sementara, tarif per jam tersebut adalah Rp 2.000 untuk sepeda motor, Rp 5.000 untuk mobil, dan Rp 8.000 untuk bus atau truk.

Pengguna dapat memastikan tarif yang bisa dibayar dengan koin Rp 500 atau Rp 1.000 itu dengan melihat layar. Contoh, pengendara motor menggunakan parkir meter selama satu jam. Ia harus membayar Rp 2.000 menggunakan uang koin Rp 500.

Pengguna pun harus memasukkan 4 buah koin untuk mencapai tarif tersebut. Bila layar menunjukkan Rp 2.000 artinya seluruh koin masuk ke sistem di dalam mesin. Ketika koin tak terdeteksi sistem alat ini, tak terpampang di layar, maka koin akan langsung jatuh lewat tabung keluar.

Pengguna pun dapat mengambil uang koin itu di lubang persegi panjang hitam di mesin itu. "Seperti telepon umum saja. Tidak terdeteksi langsung keluar lagi koinnya," ujar Wahyu. Khusus bagi mobil, lembaran struk yang dicetak alat ini harus diletakkan di atas dashboard di bagian yang bisa dilihat dari luar.

Setiap kendaraan yang meninggalkan area parkir harus menunjukkan struk pembayarannya. Jika kendaraan diparkir melebihi durasi waktu, petugas akan meminta tambahan pembayaran ke mesin parkir meter.

"Untuk sementara pembayaran pakai koin dulu. Mesin ini bisa menangkap koin Rp 500 dan Rp 1.000," kata Wahyu. Untuk pengawasan, ada 34 tukang parkir di sepanjang Jalan Sabang yang dilibatkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com