Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai Mesin Parkir, Pemilik Kendaraan Sulit Cari Uang Koin

Kompas.com - 29/09/2014, 09:22 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Sudah beberapa hari sistem parkir dengan menggunakan mesin diterapkan di Jalan H Agus Salim atau dikenal sebagai Jalan Sabang, Jakarta Pusat. Dari pelaksanaan itu, masih ada kendala soal pembayaran mesin parkir dengan uang logam Rp 500 dan Rp 1.000.

Jika tidak memiliki koin untuk memarkir di sana, pemilik kendaraan bisa menukar uang pada juru parkir yang bertugas di sepanjang jalan itu. Setiap juru parkir menyiapkan uang koin sejumlah Rp 40.000.

Namun, ketika uang receh yang dipegang juru parkir habis, mereka juga kerepotan melayani permintaan tukar uang dari pemilik kendaraan, seperti pantauan Warta Kota, Minggu (28/9/2014).

Beberapa pemilik kendaraan mempertanyakan sistem bayar dengan memakai uang koin. Pengamat perkotaan, Yayat Supriatna, sistem pembayaran dengan koin adalah cara kuno. Pemilik kendaraan menilai, seharusnya pembayaran bisa menggunakan kartu debit dan uang elektronik (e-money).

Haekal (32), warga Menteng, Jakarta Pusat, mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebaiknya memperbanyak uang receh untuk membantu warga membayar mesin parkir, atau dari awal sudah memakai kartu agar pembayaran lebih cepat dan juru parkir tidak perlu membawa uang koin setiap hari.

Maman, juru parkir, mengatakan, uang koin yang dibawa sempat habis pada Sabtu (27/9/2014). Itu membuat dia diomeli pemilik kendaraan. Menurut Maman, uang koin cepat habis karena rata-rata biaya satu kali parkir di sana bisa lebih dari Rp 10.000.

"Kalau bisa, petugas parkir memandu parkir saja. Kalau pegang semuanya, banyak yang tidak terpantau. Nanti mobilnya asal masuk dan pergi saja," kata Maman.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sunardi Sinaga mengatakan akan terus mengevaluasi kelemahan sistem parkir tersebut.

"Ini koin hanya sementara. Ke depan, pakai kartu debit. Kerja sama dengan bank. Memang banyak kelemahan, sambil jalan dievaluasi," kata Sunardi.

Masih bingung

Selain itu, pengguna jasa parkir di jalan itu juga masih bingung menggunakan mesin parkir. Tidak ada panduan untuk menggunakan mesin itu.

Juru parkir pun kewalahan saat memandu pengemudi kendaraan yang akan parkir. Sebab, juru parkir juga mengatur keluar masuk kendaraan yang akan parkir.

Maman, juru parkir, merasa kewalahan karena sejak ada mesin parkir dia harus mengatur parkir dan menjelaskan cara kerja mesin itu.

Selain itu, kata Maman, jika mesin parkir sudah penuh koin, mesin tersebut tidak menyala. Maman harus memanggil operator mesin untuk mengosongkan mesin itu agar bisa digunakan lagi.

"Paling sekitar lima jam sudah penuh. Seharusnya, ada operator mesin siaga di dekat mesinnya. Kalau ke kami semua, rasanya enggak sanggup juga," kata Maman.

Pekan depan

Sementara itu, UPT Perparkiran tetap berupaya menekan kebocoran parkir dengan sistem itu. Ini untuk mengantisipasi ada pemilik kendaraan yang parkir dua jam, tetapi hanya menghitung satu jam.

Nanti jika sudah menggunakan kartu atau uang elektronik, kata Sunardi Sinaga, pelanggar akan dipotong langsung saldo yang dipegang oleh pemilik kendaraan. Targetnya pekan depan sistem pembayaran dengan kartu dapat diterapkan di sana.

"Minggu depan sudah harus segera ditetapkan mekanisme pembayaran parkir dengan e-money sehingga diharapkan satu bulan ke depan transaksi sudah menggunakan kartu, bukan koin," kata Sunardi. (m2/bin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com