Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parkir Sembarangan, Sepeda Motor Akan Didenda Rp 250.000

Kompas.com - 30/09/2014, 11:32 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan mengajukan revisi peraturan daerah tentang retribusi supaya selanjutnya bisa mengenakan denda kepada pemilik/pengguna kendaraan yang memarkir sepeda motor sembarangan.

"Saat ini denda Rp 500.000 hanya berlaku untuk kendaraan roda empat. Kami akan mengajukan usul revisi Perda Retribusi, (agar) bagi pengendara motor yang parkir sembarangan tempat dikenakan denda Rp 250.000,"  kata Kepala Bidang Operasional Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Senin (29/9/2014).

Setelah peraturan itu direvisi, orang yang memarkir kendaraan beroda dua sembarangan akan mendapatkan perlakuan sama dengan pemilik kendaraan roda empat yang melakukan hal yang sama.

"Bukan hanya mobil yang kami derek ke tempat penampungan, tetapi motor pun kami akan angkut ke sana setelah aturannya berlaku," jelas Syafrin.

Ia mengatakan saat razia operasi parkir liar petugas lebih banyak menemukan kendaraan roda dua yang diparkir sembarangan ketimbang kendaraan roda empat.

"Hampir di setiap tempat yang kami operasi, kebanyakan motor yang paling banyak melanggar, mereka kebanyakan memarkir kendaraannya di atas trotoar," kata dia.

Dia berharap pengenaan denda dapat membuat jera para pemilik atau pengguna kendaraan yang memarkir kendaraan di tempat parkir ilegal.

"Sanksi untuk motor hanya sebatas cabut pentil dan gembok, itu tidak menimbulkan efek jera," ujar Syafrin.

Sejak 8 September lalu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mulai mengenakan Rp500 ribu kepada pemilik/pengguna kendaraan roda empat yang memarkir kendaraan mereka di tempat parkir ilegal.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah mencabut pentil 1.300 kendaraan beroda dua dari total 3.729 kendaraan yang terjaring selama operasi penertiban parkir liar digelar hingga tangga 26 September 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com