Kelima pelaku, lanjutnya, adalah Pian alias Ayah (43), tinggal di Jalan DI Panjaitan 639, Plaju Ulu, Palembang, Ican alias Chandra Saputra (29), tinggal di Jalan DI Panjaitan, Lorong Pertemuan, Nomor 23, RT 10 RW 4, Plaju Bagus Kuning, Palembang, Sigit (23), tinggal di Jalan Kapten Abdullah, Plaju Darat RT 2 RW 1 Nomor 80, Talang Gubuk, Plaju Ilir, Palembang, Sobari (29) yang tinggal di Jalan Lagoa Kanal, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, serta Nanang Haerudin (42) yang tinggal di Jalan Sudirman, Tambak Sari, Jambi.
"Dengan pakaian biasa, kami datang bertamu ke apartemen mereka, lalu menangkap mereka. Tidak ada perlawanan," tutur Kasubdit Jatanras Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan, Kamis (2/10/2014).
Mereka, lanjut Herry, sudah melakukan perampokan dan pencurian di rumah kosong sekurangnya di tujuh lokasi.
Ketujuh lokasi tersebut ialah rumah di Jalan Metro Raya IB 35 Pondok Indah, Jakarta Selatan (Jaksel), pada 12 Agustus 2014, rumah di Rawamangun, Jakarta Timur, rumah di Sunter, Jakarta Utara, rumah di Batununggal, Bandung, Jawa Barat, pada 3 September 2014, rumah di Pasar Minggu, Jaksel, rumah di Mampang, Jaksel, dan satu rumah lagi masih di wilayah Jaksel.
Mereka, lanjut Herry, juga pernah mencuri satu brankas berisi perhiasan di satu vila di Bogor. Mereka membuang brankas tersebut di jalan tol, sedangkan perhiasan mereka jual Rp 80 juta.
Dari tangan mereka, polisi antara lain menyita senjata api jenis waltercal 22, sangkur, empat parang, obeng, linggis, lima set kunci, dan tiga bong untuk mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Selain itu, polisi juga menyita satu notebook Acer, 11 jam tangan mewah, satu kamera Cannon, satu mobil Grand Livina putih, 17 kotak perhiasan beserta isinya, dan sejumlah perhiasan dalam satu kotak lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.