Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Diberhentikan" Gerindra, Ini Kata Jokowi...

Kompas.com - 06/10/2014, 16:52 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi Gerindra di DPRD DKI Jakarta menyatakan "memberhentikan" Joko Widodo dari jabatan gubernur dalam rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi atas pengunduran dirinya sebagai gubernur DKI Jakarta.

Lantas, apa jawaban Jokowi menanggapi kata "memberhentikan" yang dipilih oleh Gerindra?

"Ya saya kan memang minta diberhentikan, ya berarti memang diberhentikan, kan?" ujar dia diiringi tawa berderai seusai menghadiri rapat paripurna itu di  Balaikota, Jakarta, Senin (6/10/2014).

Jokowi tidak mempersoalkan pilihan kata Gerindra, meskipun, dalam peraturan perundangan, mundurnya Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta tak dilakukan oleh DPRD, bahkan oleh fraksi di DPRD. Jokowi menganggap bahasa tersebut sebagai dinamika politik di parlemen Jakarta.

Lebih jauh, presiden terpilih itu mengapresiasi positif pandangan setiap fraksi DPRD DKI atas pengunduran diri Jokowi. Menurut dia, situasi tersebut telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku soal pengunduran diri kepala daerah.

"Mekanismenya kan memang seperti itu. Yang jelas, pandangan fraksi tadi itu harus dihargai sebagai aspirasi politik dari partai," lanjut dia.

Setelah rapat paripurna tersebut, Jokowi menunggu surat pemberhentiannya sebagai Gubernur DKI Jakarta dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Menteri Dalam Negeri. Dia tidak mengetahui kapan surat itu diberikan.

Seperti diberitakan, Jokowi telah membacakan surat pengunduran diri dan pernyataan berhenti sebagai Gubernur DKI Jakarta, Kamis (2/10/2014) lalu.

Pada Senin siang tadi, giliran setiap fraksi di DPRD menyampaikan pandangan atas pidato Jokowi tersebut. Semua fraksi di DPRD menerima pengunduran diri Jokowi, meski disertai dengan sejumlah catatan.

Fraksi Partai Gerindra di DPRD DKI Jakarta memilih kata "memberhentikan" untuk menyatakan setuju terhadap pengunduran diri Jokowi.

"Dengan ini, kami Fraksi Partai Gerindra memberhentikan Joko Widodo sebagai Gubernur DKI Jakarta untuk menerima amanah sebagai presiden terpilih," ujar Abdul Ghoni, anggota DPRD Fraksi Gerindra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com