Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Saya Enggak Mau Marah-marah Lagi...

Kompas.com - 08/10/2014, 13:41 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sikap emosional dan sering marah-marah kepada anak buah atau pihak lain sudah melekat pada diri Basuki Tjahaja Purnama. Namun, kini Wakil Gubernur DKI Jakarta itu berjanji tidak akan marah-marah lagi. Ia lebih memilih untuk menggunakan jalur hukum dengan menggugat pelanggar konstitusi.

"Saya enggak mau marah-marah lagi, langsung sikat saja pakai pengacara," kata Basuki dalam acara sosialisasi ketahanan air di Jakarta, di Balaikota, Rabu (8/10/2014).

Ide Basuki untuk menggunakan jasa pengacara itu didapatkan dari pepatah kuno yang menyebutkan lebih baik berhemat daripada terus mencari sisi yang bocor. Ia menegaskan bakal lebih teliti mencari celah hukum untuk menggugat oknum yang melanggar peraturan. Contohnya, pada kartu identitas para pedagang kaki lima (PKL). Awalnya, DKI hanya memberi kartu PKL biasa. Setelah itu, Basuki memutuskan untuk menggandeng Bank DKI dan mengubah kartu PKL menjadi kartu autodebet (ATM).

PKL yang memalsukan kartu identitas itu dapat dihukum 12 tahun penjara. "Kalau ada oknum 'bermain' di (pelayanan) air, nanti kami cari celah hukum yang menyebutkan membahayakan lingkungan, biar oknum itu menangis sampai mati. Orang bangun kios di Tanah Abang, bongkar pasang kayak Tom-Jerry, saya lagi siapkan gugatan pada orang yang menyewa dari oknum. Kalau pedagang kami gugat karena pakai tanah negara dan korupsi pasti mereka pusing," ucap pria yang karib disapa Ahok itu.

Basuki berencana mengadakan jasa pengacara melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Pengacara milik Pemprov DKI ini akan menggugat para pelanggar konstitusi di Ibu Kota, seperti warga yang menduduki lahan negara atau warga yang mencoba mengambil aset DKI.

Selama ini, lanjut dia, Pemprov DKI selalu diam jika ada aset DKI yang digunakan tanpa izin oleh oknum tertentu. Rencananya, anggaran jasa pengacara itu akan diusulkan dalam APBD DKI 2015. Penggunaan jasa pengacara rencananya dilelang tiap kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com