Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Divonis Bebas Bersyarat, Terdakwa SMA 3 Masih Berpikir untuk Banding

Kompas.com - 09/10/2014, 19:17 WIB
Christina Andhika Setyanti

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Hendarsam Marantoko, pengacara W dan JS, terdakwa kasus penganiayaan siswa SMAN 3 mengatakan tak terima dengan putusan hakim.
 Namun, dia tidak mau buru-buru mengambil keputusan apakah akan menerima atau banding terhadap vonis bersyarat terhadap kliennya itu.

W dihukum satu tahun enam bulan penjara dengan masa percobaan dua tahun, dan JS divonis satu tahun dengan masa percobaan dua tahun penjara.

  "Isu yang mau ditampilkan, yaitu tentang si korban (Arfiand, red) meninggal karena perbuatan klien kami itu tidak terbukti," kata Hendarsam seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2014). [Baca: Dua Terdakwa SMAN 3 Divonis Bebas Bersyarat]  
Hendarsam mengatakan bahwa pasal dakwaan yang dikenakan kepada JS dan W itu lemah. Menurut dia, majelis hakim hanya melihat sebab akhir dari perkara tersebut. 
 
"Frame besarnya itu tidak ada korelasi jelas antara tindakan mereka (JS dan W) yang menyebabkan kematian korban. Bukti luka karena perbuatannya saja tak ada," ujarnya. 
 
Menurut dia, pengadilan seharusnya lebih fokus lagi untuk mencari pelaku yang menyebabkan Arfiand meninggal, bukan memperkarakan apa yang dilakukan JS dan W. 
 
"Intinya, kebenaran sudah ada, tapi keadilan belum. Kacamata berpikir terhadap masalah ini masih salah," ucap dia. 
 
Ia memastikan akan segera mengurus pembebasan kliennya. "Soalnya sebentar lagi ujian tengah semester," ucap dia. 
 
W dan JS menjadi terdakwa dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian Arfiand Caesar Al Irhami saat sedang mengikuti kegiatan pencinta alam Sabhawana di Tangkubanparahu, Jawa Barat.
 
Arfiand meninggal pada tanggal 20 Juni 2014. Ia diduga meninggal akibat dianiaya oleh para seniornya saat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler tersebut.
 
 
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com