Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Dulu Konvensional, Perampok Sekarang Meniru Gaya-gaya di Film"

Kompas.com - 13/10/2014, 15:31 WIB
Laila Rahmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku perampokan rumah kosong di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, awal September lalu. Mereka adalah ZA, PA, NZ, dan KA.

"Mereka ini spesialis pencurian rumah kosong sejak 2012. Modusnya ialah dengan cara memukul-mukul pintu pagar seolah-olah bertamu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto, Senin (13/10/2014).

Rikwanto melanjutkan, apabila ada penghuni yang keluar ketika mereka mengetuk-ngetuk pagar, para perampok itu berpura-pura menanyakan alamat dan tidak jadi mencuri.

Apabila tidak ada penghuni yang menyahut ketukan pagar mereka, tutur Rikwanto, mereka pun melanjutkan aksinya dengan merusak gembok pagar dengan menggunakan kunci L.

Setelah membuka paksa pagar, mereka membuka paksa pintu rumah dengan obeng. Keempat pelaku itu berbagi tugas. NZ, ZA, dan PA bertugas merampok, sedangkan KA bertindak sebagai penadah barang-barang hasil rampokan mereka.

Dari hasil perampokan itu, KA menerima sejumlah barang berharga, antara lain laptop, iPad, dan liontin batu giok.

"Modus perampokan rumah kosong bermacam-macam. Dulu lebih konvensional, sekarang sudah melihat gaya-gaya di film. Tinggalnya saja di apartemen," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto.

ZA (23) dan PA (33) adalah penghuni Apartemen Kalibata City, Tower Borneo, lantai 19 AB, Jakarta Selatan. Sementara itu, dua orang lainnya adalah warga Jakarta Timur.

Polisi menangkap keempatnya di rumah NZ, Jalan Batu Bulat No 13 RT 18/5 Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur. Menurut Rikwanto, berdasarkan penuturan para pelaku, selain Duren Sawit, mereka juga pernah melakukan perampokan rumah kosong, antara lain di Pondok Gede, Bekasi, dan Depok.

Para pelaku diancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com