Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Organda Minta Pemprov DKI Juga Berisi Subsidi Angkutan Reguler

Kompas.com - 19/11/2014, 20:19 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menambah subsidi untuk transjakarta dan tidak menaikkan tarifnya mendapat kritikan dari DPD Organda DKI. Menurut Organda, seharusnya Pemprov DKI melakukan perlakuan yang sama terhadap angkutan umum reguler.

"Seharusnya transjakarta dinaikkan juga. Masa mereka disubsidi terus, sedangkan angkutan reguler tidak, malah selama ini angkutan reguler yang memberikan subsidi," kata Sekretaris Unit Bus Kota DPD Organda DKI Azas Tigor Nainggolan di Kantor Dinas Perhubungan DKI, Rabu (19/11/2014). [Baca: Harga BBM Naik, Tarif Transjakarta Tidak Naik]

Tigor lalu menjelaskan seputar pemberian subsidi yang dimaksudkannya. Menurut Tigor, selama ini biaya operasional kendaraan per penumpang adalah Rp 6.500. Padahal tarif hanya Rp 3.000. Karena itu, Tigor mengklaim selama ini pengusaha angkutan harus menanggung beban sebesar Rp 3.500 per penumpang.

Jumlah Rp 3.500 itulah yang dinilai Tigor merupakan bentuk subsidi yang diberikan pengusaha angkutan umum kepada penumpang. "Kalau kita bilang biaya operasional kendaraan itu per penumpang Rp 6.500, itu dengan harga solar Rp 5.500. Tarif hanya Rp 3.000. Rp 3500 dari mana? Dari pengusaha yang bayarin," ujar dia.

"Seharusnya diberlakukan sama antara transjakarta dan angkutan reguler. Berikan kita insentif dan subsidi juga. Bagaimana kita bisa memberi layanan bagus kalau tidak difasilitasi," ucap mantan Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) itu.

Seperti diberitakan, Pemprov DKI memutuskan tak akan menaikkan tarif transjakarta. Tarif bus berjalur khusus tersebut akan tetap sebesar Rp 3.500. Sementara tarif angkutan umum regular di Jakarta disepakati naik sebesar Rp 1.000.

Kenaikan tarif Rp 1.000 disepakati melalui hasil rapat yang dilakukan antara DPD Organda DKI Jakarta, Dewan Transportasi Kota Jakarta, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Rabu (19/11/2014).

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar mengatakan, hasil rapat nantinya akan dilaporkan ke Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama untuk kemudian disahkan melalui sebuah peraturan gubernur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com