Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Organda Minta Pemprov DKI Juga Berisi Subsidi Angkutan Reguler

Kompas.com - 19/11/2014, 20:19 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menambah subsidi untuk transjakarta dan tidak menaikkan tarifnya mendapat kritikan dari DPD Organda DKI. Menurut Organda, seharusnya Pemprov DKI melakukan perlakuan yang sama terhadap angkutan umum reguler.

"Seharusnya transjakarta dinaikkan juga. Masa mereka disubsidi terus, sedangkan angkutan reguler tidak, malah selama ini angkutan reguler yang memberikan subsidi," kata Sekretaris Unit Bus Kota DPD Organda DKI Azas Tigor Nainggolan di Kantor Dinas Perhubungan DKI, Rabu (19/11/2014). [Baca: Harga BBM Naik, Tarif Transjakarta Tidak Naik]

Tigor lalu menjelaskan seputar pemberian subsidi yang dimaksudkannya. Menurut Tigor, selama ini biaya operasional kendaraan per penumpang adalah Rp 6.500. Padahal tarif hanya Rp 3.000. Karena itu, Tigor mengklaim selama ini pengusaha angkutan harus menanggung beban sebesar Rp 3.500 per penumpang.

Jumlah Rp 3.500 itulah yang dinilai Tigor merupakan bentuk subsidi yang diberikan pengusaha angkutan umum kepada penumpang. "Kalau kita bilang biaya operasional kendaraan itu per penumpang Rp 6.500, itu dengan harga solar Rp 5.500. Tarif hanya Rp 3.000. Rp 3500 dari mana? Dari pengusaha yang bayarin," ujar dia.

"Seharusnya diberlakukan sama antara transjakarta dan angkutan reguler. Berikan kita insentif dan subsidi juga. Bagaimana kita bisa memberi layanan bagus kalau tidak difasilitasi," ucap mantan Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) itu.

Seperti diberitakan, Pemprov DKI memutuskan tak akan menaikkan tarif transjakarta. Tarif bus berjalur khusus tersebut akan tetap sebesar Rp 3.500. Sementara tarif angkutan umum regular di Jakarta disepakati naik sebesar Rp 1.000.

Kenaikan tarif Rp 1.000 disepakati melalui hasil rapat yang dilakukan antara DPD Organda DKI Jakarta, Dewan Transportasi Kota Jakarta, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Rabu (19/11/2014).

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar mengatakan, hasil rapat nantinya akan dilaporkan ke Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama untuk kemudian disahkan melalui sebuah peraturan gubernur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak 'Ngopi' Bareng

Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak "Ngopi" Bareng

Megapolitan
Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Megapolitan
2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

Megapolitan
Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Megapolitan
Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Megapolitan
Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Megapolitan
Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Megapolitan
Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com