Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Sementara Saja, Kesemrawutan karena Larangan Sepeda Motor di Jalan Protokol

Kompas.com - 28/11/2014, 07:39 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian tak menampik bahwa akan ada kesemrawutan lalu lintas begitu berlaku rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang sepeda motor melintas di jalan protokol Ibu Kota. Namun, kesemrawutan itu diyakini hanya akan berlangsung sementara.

"Orang pasti kebingungan mencari jalan alternatif pada awalnya," aku Kepala Sub Direktorat Keamanan dan Keselamatan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Irvan Prawira, ketika dihubungi, Kamis (27/11/2014) petang.

Rencana pelarangan itu akan mulai diberlakukan pada 17 Desember 2014 di Jalan Medan Merdeka Barat dan berlanjut hingga kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, sebelum diterapkan di seluruh jalan protokol Ibu Kota.

Pada masa-masa awal penerapan rencana tersebut, kata Irvan, polisi tidak akan langsung melakukan penilangan bila ada pengendara sepeda motor yang masih "nyasar" masuk jalan terlarang.

Menurut Irvan, evaluasi atas penerapan rencana larangan itu akan dilakukan setelah satu bulan uji coba dilaksanakan.

Kemacetan

Irvan berjanji polisi akan turun tangan mengatur lalu lintas bila larangan tersebut menyebabkan kemacetan "berpindah" ke jalan alternatif yang menggantikan rute lewat jalan protokol. Dia bahkan berkeyakinan larangan ini memang akan mengurangi kemacetan di jalan utama Ibu Kota.

Menurut Irvan, larangan ini akan memaksa para pengendara sepeda motor lewat rute jalan protokol beralih ke angkutan umum. Sebagai efek domino berikutnya, ujar dia, Pemerintah Provinsi DKI pun bakal menyediakan transportasi umum yang baik.

"Ini untuk membiasakan mental masyarakat supaya mau diatur, sekaligus mendorong pemerintah menyediakan transportasi umum yang lebih memadai," ujar Irvan.

Seperti diberitakan sebelumnya, larangan ini diikuti janji penyediaan angkutan bus gratis di rute yang dilarang dilintasi sepeda motor. Selain itu, disediakan pula 11 lahan parkir di "mulut" jalan protokol yang dilarang dilintasi sepeda motor.

Kesebelas lahan parkir itu berlokasi di Gedung Jaya, Gedung Bank Dagang Negara (BDN), Djakarta Theatre, Sarinah, Gedung BII, Gedung Oil, Plaza Permata, Gedung Kosgoro, Hotel Pullman atau Wisma Nusantara, Grand Indonesia, dan The City Tower.

Namun, rencana ini menuai banyak penentangan terutama karena belum laiknya angkutan umum di DKI. Terlebih lagi, tarif lahan parkir yang disediakan itu pun diserahkan kepada pengelola masing-masing. Penyebab kemacetan di Jakarta pun diyakini bukanlah sepeda motor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harum Idul Adha Mulai Tercium, Banyak Warga Datangi Lapak Hewan Kurban di Depok

Harum Idul Adha Mulai Tercium, Banyak Warga Datangi Lapak Hewan Kurban di Depok

Megapolitan
Seorang Satpam Apartemen di Bekasi Dianiaya Orang Tak Dikenal

Seorang Satpam Apartemen di Bekasi Dianiaya Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Banjir Akibat Luapan Kali Ciliwung, 17 Keluarga Mengungsi di Masjid dan Kantor Kelurahan

Banjir Akibat Luapan Kali Ciliwung, 17 Keluarga Mengungsi di Masjid dan Kantor Kelurahan

Megapolitan
39 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir Sore Ini, Imbas Luapan Kali Ciliwung

39 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir Sore Ini, Imbas Luapan Kali Ciliwung

Megapolitan
Ditemukan Kecurangan Pengisian Elpiji 3 Kg di Jabodetabek, Kerugiannya Rp 1,7 M

Ditemukan Kecurangan Pengisian Elpiji 3 Kg di Jabodetabek, Kerugiannya Rp 1,7 M

Megapolitan
Korban Penipuan 'Deka Reset' 45 Orang, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Korban Penipuan "Deka Reset" 45 Orang, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
3.772 Kendaraan di DKI Ditilang karena Lawan Arah, Pengamat : Terkesan Ada Pembiaran

3.772 Kendaraan di DKI Ditilang karena Lawan Arah, Pengamat : Terkesan Ada Pembiaran

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Kecelakaan Beruntun di Jalan Kartini Depok

Polisi Tangkap Pelaku Kecelakaan Beruntun di Jalan Kartini Depok

Megapolitan
Marketing Deka Reset Ditangkap, Pemilik Masih Buron dan Disebut Berpindah-pindah Tempat

Marketing Deka Reset Ditangkap, Pemilik Masih Buron dan Disebut Berpindah-pindah Tempat

Megapolitan
Enam RT di Rawajati Terendam Banjir, Warga Singgung Proyek Normalisasi

Enam RT di Rawajati Terendam Banjir, Warga Singgung Proyek Normalisasi

Megapolitan
Polisi Tangkap Satu Tersangka Penipuan Jual-Beli Mobil Bekas Taksi 'Deka Reset'

Polisi Tangkap Satu Tersangka Penipuan Jual-Beli Mobil Bekas Taksi "Deka Reset"

Megapolitan
Kecelakaan di Flyover Tambora Jakbar: Ojol Tewas Ditabrak Truk

Kecelakaan di Flyover Tambora Jakbar: Ojol Tewas Ditabrak Truk

Megapolitan
Banjir Rendam 6 RT di Rawajati Jaksel

Banjir Rendam 6 RT di Rawajati Jaksel

Megapolitan
Banjir di Kebon Pala Jatinegara, Warga: Ketinggian Langsung 2 Meter!

Banjir di Kebon Pala Jatinegara, Warga: Ketinggian Langsung 2 Meter!

Megapolitan
Pekan Depan, KASN Rilis Hasil Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Supian Suri

Pekan Depan, KASN Rilis Hasil Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Supian Suri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com