Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Tuhan, Biar Engkau Saja yang Memimpin Sidang Hari Ini..."

Kompas.com - 09/12/2014, 09:10 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Suroto, ayahanda Ade Sara Angelina Suroto, telah menunggu datangnya hari ini sejak berminggu-minggu yang lalu. Suroto telah menunggu digelarnya sidang vonis bagi dua terdakwa pembunuh anaknya, Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani, yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2014).

Ada satu doa yang diucapkan oleh Suroto khusus untuk pagi ini. Doa sekaligus harapan itu, bagaikan sebuah pengharapan terakhir bagi orangtua yang berjuang menuntut keadilan untuk anak tunggalnya yang tewas dibunuh.

"Tuhan, biar Engkau saja yang memimpin sidang hari ini," ujar Suroto.

Suroto percaya, majelis hakim adalah orang pilihan Tuhan yang akan menjatuhkan hukuman paling adil dari yang bisa diputuskan manusia. Melalui hakim, Suroto berharap Tuhan bisa memimpin sidang vonis terdakwa pembunuh putrinya.

Suroto mengatakan, hakim menjalankan tugasnya sesuai dengan perintah Tuhan. Itu artinya, hakim juga harus bekerja berdasarkan hati nurani. Sama seperti yang diharapkan kepada pengacara Hafitd dan Assyifa selama ini, Suroto juga berharap hakim bisa menggunakan hati nuraninya dalam menentukan vonis.

"Majelis hakim bertugas bukan untuk kepentingan pribadi dan saya meyakini majelis hakim dapat melakukan hal itu," ujar Suroto.

Pagi ini, Suroto bercerita ada hal yang berbeda dari persiapan sidang sebelumnya. Sanak saudara serta sahabat-sahabat Suroto dan Elisabeth dari gereja mengadakan doa pagi bersama. Doa agar hukuman setimpal dijatuhkan bagi pembunuh putrinya. Serta doa agar dia dan keluarga sanggup menjalani sidang dan sanggup menjalani hidup tanpa Ade Sara di kemudian hari.

Lebih kurang empat bulan, Suroto beserta istrinya, Elisabeth, tidak pernah absen dalam menghadiri tiap persidangan Hafitd dan Assyifa. Suroto pernah berkata, akan sangat mengerikan jika dia dan istri tidak menghadiri sidang ini tiap minggu.

Pembelaan dari kedua terdakwa, Hafitd dan Assyifa, dinilai akan semakin menggebu. Karena tidak ada orang yang ingin dipenjara seumur hidup seperti yang didakwakan pada Hafitd dan Assyifa.

Suroto berharap, majelis hakim dapat meloloskan tuntutan jaksa yang mengeluarkan tuntutan seumur hidup bagi Hafitd dan Assyifa. Lewat kebijaksanaan hakim, Suroto mengharapkan keadilan bagi putrinya bisa tegak.

"Adil menurut versi kebenaran karena dua pembunuh itu juga menginginkan keadilan menurut versi mereka hingga dihukum seringan mungkin," ujar Suroto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com