"Kalau enggak ada, berarti kita enggak bisa izinkan kamu (membangun monorel di Jakarta). Tetapi, jangan bikin isu saya seolah-olah anti-monorel. Saya hanya ingin mengamankan DKI," kata Basuki, di Balaikota, Selasa (9/12/2014).
Menurut Basuki, dari tiga persyaratan yang diajukan DKI kepada PT JM, tidak ada satu pun klausul yang mampu dipenuhi perusahaan "besutan" John Aryananda tersebut. Tiga poin itu adalah jaminan bank, jaminan kekuatan tiang pancang dalam menahan properti yang akan dibangun, serta jaminan pembangunan infrastruktur selama tiga tahun.
Selain itu, Basuki juga mengkhawatirkan rencana pembangunan depo monorel di Waduk Setiabudi Timur, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Kamu mau enggak Kanal Banjir Barat jebol lagi? Lapindo saja dibor, bisa jebol, apalagi yang seperti ini. Jaminan bank, DKI minta 30 persen dari total investasi mereka, eh PT JM sanggupnya cuma 1 persen, takut enggak kalau kayak gitu," kata Basuki.
Pemprov DKI, lanjut dia, memutuskan untuk tidak menerima berbagai rancangan dan ide yang diajukan PT JM dalam pembangunan monorel, terutama perihal properti, pembangunan depo, serta sisi "kesehatan" finansialnya.
"Bukan berarti saya memutuskan ide yang Anda ajukan ya. Secara logika, otomatis proyek monorel berhenti karena kita enggak kasih izin Anda bangun depo di Tanah Abang. Jadi, kalau Anda mau teruskan ya cari rute lain, kalau mau memperluas desain, ya lewat tender dong, tetapi mereka enggak mau. Kalau enggak mau, PT JM enggak bisa (bangun monorel) di sini dong," ucap Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.