Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bus Sekolah Juga Disiapkan untuk Zona Larangan Bermotor

Kompas.com - 12/12/2014, 10:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam penerapan pembatasan kendaraan roda dua di Jalan MH Thamrin sampai Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada 17 Desember 2014 mendatang, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menyediakan 30 bus sekolah untuk mengakomodir para pengguna sepeda motor. Namun, bus sekolah itu bersifat cadangan karena bus sekolah tetap beroperasi sesuai dengan jadwalnya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar menuturkan bahwa pihaknya tetap mengoptimalkan 10 bus tingkat gratis yang saat ini sudah dikelola oleh PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Menurut dia, bus sekolah tetap beroperasi dan hanya digunakan saat dibutuhkan saja.

"Kami tetap optimalkan bus tingkat yang ada, dan bus sekolah hanya cadangan saja. Karena bus sekolah stand by setiap saat. Jadi ketika dibutuhkan bisa langsung digunakan," kata Akbar saat dihubungi di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (11/12/2014).

Mantan Kepala Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta itu mengatakan bus tingkat gratis mampu menampung banyak para pengendara sepeda motor. Untuk satu bus tingkat pariwisata bisa menampung 60 orang. Sementara bus tingkat yang diberikan Tahir Foundation bisa menampung 80 penumpang.

"Jadi kami harus optimalkan bus tingkat dulu, sebelum menggunakan bus sekolah," ungkapnya.

Menurut mantan Kepala Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Pusat itu menjelaskan bahwa menjelang penerapan pembatasan kendaraan roda dua pihaknya sudah melakukan berbagai upaya.

Seperti sosialisasi melalui media massa, spanduk, pamflet, serta surat pemberitahuan kepada pengelola gedung di sepanjang Jalan MH Thamrin sampai Jalan Medan Merdeka Barat.

"Pemasangan spanduk sejauh ini sudah ada 10 di Jalan MH Thamrin sampai Jalan Medan Merdeka Barat," ungkapnya.

Untuk penegakan hukum saat uji coba penerapan pembatasan kendaraan roda dua, dia menyerahkan kepada pihak kepolisian Polda Metro Jaya. Menurut dia, pihak kepolisian sudah mengetahui mekanisme yang benar saat pemberlakuan pembatasan sepeda motor itu.

"Polisi sudah punya SOP dalam menegakan aturan dan ada tahapannya. Pertama pastinya peringatan dan pada akhirnya adalah tilang," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com