Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Rampok Rumah, Komplotan Polisi Gadungan Juga Edarkan Uang Palsu

Kompas.com - 19/12/2014, 16:18 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kepolisian Sub Dit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menemukan uang palsu ketika menangkap komplotan polisi gadungan. Ternyata selain merampok, mereka juga mengedarkan uang palsu dengan cara menipu.

"Kita sita juga uang palsu senilai Rp 200 juta. Selain merampok mereka ternyata juga melakukan penipuan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/12/2014).

Rikwanto mengatakan, polisi gadungan itu melakukan penipuan dengan mengaku bisa menggandakan uang. Uang senilai Rp 10 juta akan digandakan menjadi Rp 100 juta. Uang Rp 100 juta yang dikembalikan kepada korban merupakan uang palsu. Sedangkan uang Rp 10 juta yang asli mereka ambil.

Saat ini, Polda Metro Jaya telah bekerja sama dengan Polda Jabar demi mencari korban dari peredaran uang palsu yang dilakukan polisi gadungan ini.

Seperti diwartakan, Tim kepolisian dari Sub Dit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap komplotan perampokan yang beraksi di Bekasi. Komplotan ini sering mengaku sebagai anggota Polda Metro Jaya ketika melancarkan aksinya.

"Ada 10 orang pelaku. Dari 10 orang ini, 6 orang berhasil ditangkap dan 4 orang masih buron," ujar Rikwanto. Mereka adalah DS, IS, AJ, YI, DRA, dan CK. Polisi menangkap mereka di kawasan Sumedang, Jawa Barat saat mereka sedang merencanakan pencurian selanjutnya. Dalam proses penangkapan, IS yang merupakan ketua komplotan ini ditembak karena mencoba melarikan diri. IS pun tewas dalam perjalanan ke rumah sakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com