Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diluncurkan, Buku "Fatwa MUI Tematik"

Kompas.com - 29/01/2015, 19:06 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Al Quran dan Hadis adalah dua tuntutan utama yang dijadikan umat Islam dalam menjalani kehidupan. Dalam kepercayaan yang dianut umat Islam, segala peraturan yang terdapat di dalam Al Quran dan Hadis diturunkan langsung (naz) saat era kenabian Nabi Muhammad S.A.W, dan terhenti saat Ia wafat.

Dengan demikian, tak ada lagi "naz" yang diturunkan sejak Muhammad wafat sampai dengan saat ini. Padahal, berbagai permasalahan yang terjadi di dalam kehidupan terus berkembang seiring pergantian zaman.

"Jadi, naz-nya berhenti dan terbatas, tetapi masalah-masalahnya muncul terus dan berkembang," kata juru bicara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Ni'am Sholeh, saat acara soft launching buku "Fatwa MUI Tematik", di toko buku Gramedia Jalan Margonda, Depok, Kamis (29/1/2015).

Menurut Ni'am, fatwa adalah jawaban atas berbagai masalah di dalam penerapan hukum Islam yang belum sempat dijelaskan di dalam Al Quran dan Hadis.

Seperti halnya Al Quran dan Hadis, fatwa juga menjelaskan berbagai permasalahan, baik yang terkait dengan urusan pribadi maupun masyarakat, ataupun yang terkait dengan urusan ibadah maupun muamalah.

Ni'am kemudian mengambil contoh mengenai pelaksanaan shalat bagi seseorang yang tengah dalam perjalanan. Menurut dia, dalam perjalanan yang membutuhkan waktu sekian jam di mana seseorang tak bisa menjejakkan kakinya di bumi, orang itu dimungkinkan untuk melakukan shalat jamak dan qashar.

Namun, kata dia, tak semua orang yang dalam perjalanan dan tidak bisa menjejakan kakinya di bumi boleh melakukan shalat jamak dan qashar.

"Kalau misalnya ada seseorang yang bekerja di kapal. Di kapal itu dia sudah tidak seperti berpergian, karena di situ ada rumahnya, messnya, dan segala macam. Hal-hal seperti itulah yang membutuhkan jawaban. Salah satu cara untuk menjawabnya adalah dengan melalui fatwa," ucap Ni'am.

Buku "Fatwa MUI Tematik" merupakan kumpulan dari seluruh fatwa-fatwa MUI dari 1975 sampai 2014.

Fatwa-fatwa tersebut terbagi dalam empat buku, masing-masing buku yang membahas fatwa di bidang akidah dan aliran keagamaan, ibadah, sosial budaya, serta POM dan IPTEK. Seluruh buku-buku tersebut kini sudah bisa didapatkan di seluruh toko buku Gramedia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com