"Hukum islam sangat keras melindungi kesehatan akal manusia. Jadi kalau ada aktivitas yang mengganggu kesehatan akal, maka harus dihukum dengan keras," kata juru bicara MUI Asrorun Ni'am Sholeh, saat acara soft launching buku "Fatwa MUI Tematik", di toko buku Gramedia Jalan Margonda, Depok, Kamis (29/1/2015).
Menurut Ni'am, MUI memandang penerapan hukuman mati bagi pengedar narkoba merupakan salah satu upaya pencegahan peredaran narkoba.
Tidak hanya itu, kata dia, MUI memandang pemberlakuan hukuman mati untuk pengedar narkoba memiliki kesamaan konteks dengan pemberlakuan hukuman mati untuk pelaku pembunuhan yang dilakukan secara sengaja.
"Sebagaimana juga setiap aktivitas yang mengganggu keselamatan jiwa, maka hukumannya sangat keras. Jadi kalau ada orang yang sengaja membunuh, dia juga harus dibunuh. Bukan kejam, tapi sebagai langkah preventif," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.