"Saya pribadi setuju karena akan menjamin juru parkir di sini juga," kata Rio, salah satu juru parkir di Jalan Falatehan, Jumat (30/1/2015).
Rio berharap agar pemerintah benar-benar memperhatikan kesejahteraan para juru parkir dan memenuhi janji mereka untuk menaikkan gaji juru parkir sebanyak dua kali lipat.
"Saya minta kebijaksanaan pemerintah kalau memang janji mau naikkan gaji benar-benar diwujudkan. Jadi kita bisa menjalankan pekerjaan dengan baik meskipun ada parkir meter karena penghasilan kita sama," ucap Rio. [Baca: Ahok: Sekarang Tidak Ada Lagi Uang yang Lari ke Oknum Tidak Jelas]
Senada dengan Rio, Zulfikri juga mendukung penerapan sistem parkir meter di Jalan Falatehan. Zulfikri menambahkan bahwa selama ini ia merasa pemerintah kurang maksimal dalam memperhatikan kesejahteraan juru parkir.
"Selama ini diperhatikan, tetapi ya cuma begitu-gitu saja. Apalagi saya punya anak tujuh. Kalau di lapangan pintar-pintarnya kita saja buat cari uang tambahan," keluh Zulfikri kepada Kompas.com.
Juru parkir lainnya, Atmadja, juga berpendapat bahwa sistem parkir meter dapat memajukan kesejahteraan juru parkir karena selama ini pendapatannya berdasarkan hasil setoran dan tidak mendapat jaminan kesehatan.
"Harapannya supaya lebih maju lagilah kita-kita ini. Selama ini kita diperhatikan, tetapi kan sistemnya setoran enggak digaji. Enggak ada jaminan kesehatan juga," kata Atmadja.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menekankan kepada para juru parkir untuk tegas menjalankan instruksi pembayaran meteran parkir dengan menempelkan e-money.
Dengan itu, Basuki memerintahkan kepada para operator untuk memberi gaji kepada juru parkir dua kali nilai upah minimum provinsi (UMP) DKI sebesar Rp 2,7 juta, yakni Rp 5,4 juta.
"Sistem meteran parkir ini bukan cuma menambah pendapatan asli daerah (PAD) DKI yang dulu hanya dapat Rp 500.000, sekarang per hari kami bisa mendapat Rp 10 juta. Sekarang kami adalah 'kepala preman' baru, kamilah 'godfather' baru," kata Basuki dalam sambutannya di lokasi meteran parkir depan Bangi Kopitiam, Jakarta, Kamis (29/1/2015).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.