Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Hibah DKI Terancam Dihentikan, Wali Kota Bekasi Segera Serahkan LPJ kepada Ahok

Kompas.com - 03/02/2015, 10:14 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menghentikan dana hibah untuk empat daerah penyangga Ibu Kota, salah satunya Kota Bekasi. Hal ini seperti ditegaskan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Mengenai hal itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meminta Heru Budi Hartono tidak memutuskan begitu saja terhadap masalah administrasi yang ada. Permasalahan administrasi yang dimaksud adalah soal laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah Kota Bekasi yang belum juga diserahkan. Dia juga menegaskan dana hibah bagi daerah tidak dihilangkan.

"Jangan berpolemik dalam persoalan administratif, apalagi statusnya (Kepala BPKD DKI) sebagai pembantu Gubernur. Kita ini jadi orang yang profesional, yang tegas dan juga harus membawa nama baik Gubernur dalam konteks kemitraan, jadi tidak ada yang dicoret," ujar Rahmat Effendi ketika dikonfirmasi, Senin (2/2/2015).

Rahmat Effendi menjelaskan alasan keterlambatan LPJ dana hibah Kota Bekasi. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bekasi yang menerima dana tersebut melakukan audit terlebih dahulu kepada inspektorat. Audit tersebut untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan anggaran.

Setelah itu, laporan baru akan diserahkan ke Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Akan tetapi, dengan adanya hal ini, Rahmat mengusulkan untuk langsung saja menyerahkan LPJ kepada Basuki, tanpa adanya proses audit terlebih dahulu.

Kemudian, Rahmat Effendi ingin meminta kepada Basuki untuk memerintahkan Inspektorat DKI Jakarta sehingga laporannya bisa diaudit bersama. "Jadi, semuanya transparan," ujar Rahmat.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada tahun ini tidak akan memberikan dana hibah lagi kepada empat kota di sekitar Jakarta. Sebab, keempat kota tersebut belum menyerahkan laporan LPJ penggunaan dana hibah tahun 2014 lalu.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, hingga batas akhir penyerahan LPJ 31 Januari kemarin, empat kota mitra praja yang telah mendapatkan dana hibah pada tahun lalu, seperti Pemkab Bogor, Pemkot Bekasi, Pemkot Tangerang Selatan, dan Pemkot Tangerang, belum juga menyerahkan LPJ. Karena itu, keempat kota mitra tersebut dipastikan tidak akan menerima dana hibah dari Pemprov DKI pada tahun ini.

"Ini aturannya, tak ada LPJ, wassalam. Dana hibah buat mereka kita kunci," kata Heru saat dihubungi, Minggu (1/2/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com