Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akibat Pencurian, Kerugian Palyja Capai Rp 2 Miliar

Kompas.com - 05/02/2015, 11:18 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang pencurian air milik PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) oleh PD Doa Bersama kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (3/2/2015) lalu. Agenda sidang tersebut adalah mendengarkan keterangan saksi dari dua karyawan Palyja.

Riko Dewantoro, staf bidang hukum, menjadi sebagai saksi satu, dan Ari Gudadi, Kepala Departemen Transmisi Palyja, sebagai saksi dua. Berdasarkan data yang dimiliki oleh Riko terungkap, kerugian yang diderita Palyja mencapai lebih dari Rp 2 miliar. Kerugian tersebut akibat usaha ilegal PD Doa Bersama sejak Maret 2013 hingga September 2014.

Sementara itu, berdasarkan keterangan dari saksi dua, Ari Gudadi, diperoleh keterangan berupa kronologis investigasi yang dilakukan oleh Palyja sejak Maret 2013. Investigasi itu untuk mengungkap praktik pencurian air oleh PD Doa Bersama hingga akhirnya bekerjasama dengan Polda Metro Jaya untuk melakukan operasi tangkap tangan.

Terdakwa juga mengakui, bahwa pihaknya memang mengambil air dari pipa milik Palyja. Namun, terdakwa berdalih usahanya baru berjalan sejak pertengahan 2014 dan terpaksa mengambil air milik Palyja, lantaran debit air dari Sungai Kalijodo saat itu tidak mencukupi untuk produksi air bersih.

Terdakwa juga mengaku, instalasi pengolahan air miliknya benar-benar dapat mengolah air dari Sungai Kalijodo menjadi air bersih. Namun demikian, PD Doa Bersama tidak memiliki izin resmi pengolahan air dan justru mengambil secara ilegal air bersih milik Palyja.

Fabian Effendi dan Junaidi Maruapey saat ini didakwa melakukan tindak pidana pencurian air sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dan atau pengusahaan Sumber Daya Air tanpa Izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 94 ayat 2 dan ayat 3 UU RI no. 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air. Juga pasal 3 UU RI No. 8 tahun 2008 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Baca juga: 16 Pencuri Air Palyja Nantikan Hukuman di Persidangan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com