Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakpro Beli 20 Persen Saham Persija

Kompas.com - 11/02/2015, 15:42 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunjuk PT Jakarta Propertindo untuk mengakuisisi sebanyak 20 persen saham kepemilikan PT Persija Jaya Jakarta. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan Pemprov DKI sudah satu visi dengan PT Persija Jaya Jakarta untuk membuat Persija sebagai tim unggulan. 

"Kami sudah sepakat, untuk tahap pertama ditawarkan 20 persen saham Pemda, 20 persen saham pemilik lama, dan 60 persen saham kepemilikan manajemen. Nanti bisa saja di dalam pembicaraannya berbalik, Pemprov DKI jadi bisa beli 60 persen dan seterusnya," kata Saefullah, seusai rapat bersama Direksi PT Persija Jaya Jakarta, di Balai Kota, Rabu (11/2/2015). 

Kendati demikian, Saefullah enggan menjelaskan berapa nominal yang akan dialokasikan PT Jakpro untuk mengakuisisi 20 persen saham kepemilikan Persija. [Baca: Niat Beli Saham, Ahok Bertemu Direksi PT Persija Jaya]

Sebelum diakuisisi, kata Saefullah, mereka bakal melakukan audit internal bersam Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Sekarang kami lagi bicarakan teknisnya. Jadi secara visi kami sudah sepakat untuk membesarkan Persija, dari segi sarana prasarana, pembinaan ke depannya yang mengedepankan anak-anak muda. Jadi pemain muda bukan hanya profesional tapi juga terus dibina," kata Saefullah. 

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berulang kali menegaskan Pemprov DKI Jakarta melalui BUMD DKI dipastikan membeli saham PT Persija Jaya Jakarta. Untuk awalnya, Pemprov DKI akan membeli saham Persija sebesar 20 persen.

Setelah itu, Pemprov akan melakukan pendataan seluruh asset PT Persija Jaya Jakarta dan bakal mengakuisisi seluruh saham mereka.

"Kami minta pendataan semua aset, termasuk aset tak berwujud yang bisa diidentifikasi (goodwill). Contohnya, merek dagang, hak paten, copyright, dan biaya organisasi. Jadi kami minta goodwill sebelum dibeli (sahamnya)," kata pria yang biasa disapa Ahok itu. 

Menurut dia, Pemprov DKI tidak ingin asal membeli saham klub peserta Indonesia Super League (ISL) itu. Harus ada keuntungan yang diterima Pemprov DKI.

Basuki mengaku bingung mengapa di aset goodwill itu tidak terdapat nama DKI. Sementara klub sepakbola berjuluk Macan Kemayoran itu membawa nama DKI.

Sekadar informasi, Persija merupakan salah satu tim yang belum bisa melunasi tunggakan gaji pemain musim lalu. Akibatnya, klub sepakbola besutan Rahmad Darmawan ini terancam sanksi dari PT Liga Indonesia selaku operator kompetisi.

Jika tidak mampu menyelesaikan tanggungan, Persija terancam tidak bisa diperkuat pemain asing dan hanya mengandalkan 18 pemain lokal, bahkan mereka tidak bisa turun dalam kompetisi ISL.

Adapun total tanggungan yang harus diselesaikan kepada pemain maupun jajaran pelatih musim lalu kurang lebih mencapai Rp 1,8 miliar. Batas penyelesaian tunggakan ini hingga 13 Februari 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Megapolitan
Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput

Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput

Megapolitan
Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor, Banjirnya kayak Lautan

Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor, Banjirnya kayak Lautan

Megapolitan
Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Megapolitan
Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com