Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiap Hari, Ada 300 Pengendara Ditilang di Jalur Transjakarta

Kompas.com - 11/02/2015, 19:09 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sanksi tilang dengan denda maksimal Rp 500.000 tampaknya belum dapat membuat pengendara jera untuk masuk ke jalur transjakarta atau busway. Polda Metro Jaya mencatat, setiap harinya, rata-rata 300 pengendara ditilang akibat menerobos busway.

Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hindarsono mengatakan, alasan pengendara nekat menerobos busway kebanyakan karena terburu-buru dan menghindari kemacetan.

Padahal, aturannya sudah jelas, di busway ada rambu-rambu kendaraan lainnya selain bus transjakarta dilarang melintas.

"Kesadaran masyarakat untuk menaati peraturan masih minim. Kami sudah berlakukan denda maksimal, tetapi belum berkurang juga," kata Hindarsono saat dihubungi, Rabu (11/2/2015).

Selain itu, lanjut Hindarsono, kurangnya jumlah petugas untuk menjaga semua jalur transjakarta merupakan salah satu kendala untuk menegakkan hukum. Koridor transjakarta saat ini berjumlah 12.

Sementara itu, polisi lalu lintas tidak hanya dikerahkan untuk menjaga jalur transjakarta saja, tetapi juga ruas jalan lainnya. "Kita harus membagi personel untuk mengakomodasi seluruh jalan yang membutuhkan hadirnya petugas," kata Hindarsono.

Kepala Bagian Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto mengamini hal tersebut.

Ia menjelaskan, setiap hari, Ditlantas sudah mengoperasikan 30 unit mobil patroli sedan untuk mengamankan jalur transjakarta pada pagi dan sore hari. Namun, mobil-mobil tersebut hanya didistribusikan rata-rata dua unit untuk setiap koridor.

Jumlah tersebut, kata Budiyanto, tidak cukup untuk menjaga setiap perlintasan. Maka dari itu, sering kali tidak semua pengendara yang menerobos bisa dicegah. Itu karena penambahan jumlah petugas untuk menjaga jalur transjakarta sulit dilakukan.

Karena itu, dibutuhkan sistem yang lebih baik untuk meningkatkan kesadaran pengendara agar tidak menerobos jalur transjakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditemukan Kecurangan Pengisian Elpiji 3 Kg di Jabodetabek, Kerugiannya Rp 1,7 M

Ditemukan Kecurangan Pengisian Elpiji 3 Kg di Jabodetabek, Kerugiannya Rp 1,7 M

Megapolitan
Korban Penipuan 'Deka Reset' 45 Orang, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Korban Penipuan "Deka Reset" 45 Orang, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
3.772 Kendaraan di DKI Ditilang karena Lawan Arah, Pengamat : Terkesan Ada Pembiaran

3.772 Kendaraan di DKI Ditilang karena Lawan Arah, Pengamat : Terkesan Ada Pembiaran

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Kecelakaan Beruntun di Jalan Kartini Depok

Polisi Tangkap Pelaku Kecelakaan Beruntun di Jalan Kartini Depok

Megapolitan
Marketing Deka Reset Ditangkap, Pemilik Masih Buron dan Disebut Berpindah-pindah Tempat

Marketing Deka Reset Ditangkap, Pemilik Masih Buron dan Disebut Berpindah-pindah Tempat

Megapolitan
Enam RT di Rawajati Terendam Banjir, Warga Singgung Proyek Normalisasi

Enam RT di Rawajati Terendam Banjir, Warga Singgung Proyek Normalisasi

Megapolitan
Polisi Tangkap Satu Tersangka Penipuan Jual-Beli Mobil Bekas Taksi 'Deka Reset'

Polisi Tangkap Satu Tersangka Penipuan Jual-Beli Mobil Bekas Taksi "Deka Reset"

Megapolitan
Kecelakaan di Flyover Tambora Jakbar: Ojol Tewas Ditabrak Truk

Kecelakaan di Flyover Tambora Jakbar: Ojol Tewas Ditabrak Truk

Megapolitan
Banjir Rendam 6 RT di Rawajati Jaksel

Banjir Rendam 6 RT di Rawajati Jaksel

Megapolitan
Banjir di Kebon Pala Jatinegara, Warga: Ketinggian Langsung 2 Meter!

Banjir di Kebon Pala Jatinegara, Warga: Ketinggian Langsung 2 Meter!

Megapolitan
Pekan Depan, KASN Rilis Hasil Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Supian Suri

Pekan Depan, KASN Rilis Hasil Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Supian Suri

Megapolitan
Tentukan Jumlah Pantarlih hingga Anggaran Pilgub, KPU Jakarta Gelar Rakor Pemetaan TPS

Tentukan Jumlah Pantarlih hingga Anggaran Pilgub, KPU Jakarta Gelar Rakor Pemetaan TPS

Megapolitan
Pagi Ini, Banjir Rendam 38 RT di Jakarta Akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Banjir Rendam 38 RT di Jakarta Akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
KPU Jakarta Petakan TPS Jelang Pilkada 2024: Jumlah DPT 600 Orang Per TPS

KPU Jakarta Petakan TPS Jelang Pilkada 2024: Jumlah DPT 600 Orang Per TPS

Megapolitan
Bawaslu Depok Tidak Temukan Jejak Dugaan Supian Suri Lakukan Politik Praktis

Bawaslu Depok Tidak Temukan Jejak Dugaan Supian Suri Lakukan Politik Praktis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com