Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayinya Meninggal, Pita Laporkan Dokter dan Bidan ke Polisi

Kompas.com - 16/02/2015, 18:13 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pita Sari (28) melaporkan dokter kandungan TG dan HR, serta bidan MN ke Polda Metro Jaya. Pita melaporkan ketiganya karena melakukan kelalaian berat yang mengakibatkan kematian.

“Saya menuntut keadilan dan kebenaran, makanya saya menempuh jalur hukum,” kata Pita kepada wartawan, Senin (16/2/2015) di Jakarta.

Kuasa hukum Pita, Heribertus S Hartojo, mengatakan, dokter kandungan dan bidan di Rumah Sakit AD itu diduga melakukan malapraktik terhadap Pita. Pada 7 November 2014 lalu, istri dari Moza Mahendra (32) itu akan melahirkan anak pertamanya. Ia pun datang ke rumah sakit yang berada di bilangan Jagakarsa, Jakarta Selatan, itu. Namun, Pita mengaku, mereka tidak memberikan tindakan medis apa pun.

“Pasien dibiarkan kesakitan, padahal saat itu sudah ada pembukaan dan harus cepat ditolong,” kata Heribertus.

Heribertus mengatakan, Moza sempat mencari dokter ataupun bidan sekitar pukul 00.30. Namun, ia tidak menemukan dokter ataupun bidan yang dapat menolong istrinya. Barulah setelah pukul 03.00, ada bidan yang datang memeriksa Pita. Padahal, saat itu Pita sudah dalam kondisi kritis sehingga bayi yang ada di dalam kandungannya tidak tertolong.

Sejauh ini, kata dia, belum ada upaya rumah sakit untuk memberikan tanggung jawab atas pembiaran yang dilakukannya. Setelah melaporkan kepada polisi, Heribertus mengatakan, Pita dan Moza akan melaporkan kedua dokter kandungan dan satu bidan itu ke Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Ikatan Dokter Indonesia.

“Kami menggunakan Pasal 359 KUHP, Pasal 84 Ayat 2 Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2014 karena ada dugaan pembiaran yang dilakukan tenaga medis,” kata Heribertus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com