Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pelecehan Murid Saint Monica Disidang Bulan Maret

Kompas.com - 24/02/2015, 18:24 WIB
Tara Marchelin Tamaela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus pelecehan murid playgroup Saint Monica, Sunter, Jakarta Utara, memasuki babak baru. Pada Maret nanti, Miss H, pelaku pelecehan seksual terhadap murid bernama L, akan menjalani sidang perdana.

"Proses hukum dari Saint Monica saat ini sudah masuk persiapan persidangan. Yang kami ketahui, tanggal 4 Maret, rencananya sidang perdana digelar dengan agenda pembacaan dakwaan," ujar Didit Wijayanto, pengacara L, Selasa (24/2/2015).

Pihak keluarga L menuntut pelaku dengan Pasal 82 Undang-Undang RI tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara. Selain itu, keluarga L juga meminta jaksa mengenakan Miss H dengan pasal berlapis.

"Itu sempat kami komunikasikan dengan jaksa, apakah jaksa mengenakan pasal berlapis, tetapi belum pasti," kata Didit di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. [Baca: Orangtua Murid "Playgroup" Saint Monica Kecewa Guru Cabul Tidak Ditahan]

Didit menambahkan, permintaan ini disebabkan oleh perbuatan Miss H yang dilakukan berulang kali. Hal tersebut dapat diketahui dari hasil visum L. Bila dikenakan pasal berlapis, hukuman Miss H akan bertambah sepertiga dari seharusnya.

"Karena perbuatan pelecehan seksual itu tidak mungkin kalau cuma sekali, hasil visum juga menunjukkan demikian. Itu kan kelihatan, bekas luka di duburnya cuma sekali atau berulang-ulang," ujarnya.

Pelecehan seksual terhadap L, murid playgroup Saint Monica, terjadi pada bulan Mei 2014. Kasus itu mulai terungkap saat B, ibu L, melaporkan dugaan kekerasan seksual terhadap anaknya ke Unit Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya, Selasa (13/5/2014).

Menurut perempuan berinsial B itu, L (3,5) awalnya mengeluh sakit di bagian dubur. Bocah itu bahkan sempat tidak mau mengenakan celana.

"Belakangan, anak saya enggak mau sekolah. Terus anak saya pegang pantatnya, dia bilang 'sakit, Ma', lalu saya tanya kamu kenapa?" cerita B di Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Megapolitan
Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Megapolitan
5 Tahun Diberi Harapan Palsu, Sopir Angkot di Jakut Minta Segera Diajak Gabung ke Jaklingko

5 Tahun Diberi Harapan Palsu, Sopir Angkot di Jakut Minta Segera Diajak Gabung ke Jaklingko

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com